BPOM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

24 Mei 2017 14:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pengawasan makanan oleh BPOM  (Foto: Dok. BPOM)
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan makanan oleh BPOM (Foto: Dok. BPOM)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017 sejak dua minggu sebelum Bulan Ramadhan, tepatnya dimulai pada 15 Mei 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan. Selain itu, petugas Badan POM beserta Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Di minggu pertama pelaksanaannya, lanjut dia, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan. Hasilnya, masih terdapat 40% sarana yang dikategorikan tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kedaluwarsa, rusak, dan TIE.
"Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152.065 kemasan, terdiri atas 74% pangan TIE, 23% pangan kedaluwarsa, dan 3% pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43% dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Pengawasan makanan oleh BPOM  (Foto: Dok. Humas BPOM)
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan makanan oleh BPOM (Foto: Dok. Humas BPOM)
Berdasarkan lokasi temuan, temuan pangan rusak banyak ditemukan di Jayapura, Padang, Bandung, Aceh, dan Manokwari dengan jenis produk mentega, ikan dalam kaleng, minuman berperisa, kecap, dan susu kental manis. Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Jayapura, Samarinda, Ambon dan Denpasar dengan jenis produk mi instan, bahan tambahan pangan, biskuit, minuman serbuk, dan makanan ringan.
"Sementara untuk pangan TIE banyak ditemukan di Lampung, Palembang, Mataram, Batam dan Kendari dengan jenis produk teh, garam, makanan ringan, biskuit, gula dan tepung," katanya.
Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan jelang Ramadhan dan lebaran, BPOM juga melakukan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
ADVERTISEMENT
“Intensifikasi pengawasan pangan tahun 2017 akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Badan POM juga akan membuka posko-posko pengaduan dan menempatkan mobil laboratorium keliling di beberapa titik mudik, sehingga masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan”, paparnya.
Pendekatan preventif lain juga dilakukan BPOM, antara lain mengajak pelaku usaha dan para peritel untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan sepanjang rantai distribusi.
Pengawasan makanan oleh BPOM  (Foto: Dok. Humas BPOM)
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan makanan oleh BPOM (Foto: Dok. Humas BPOM)