Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BPOM soal Beda Uji Halal Chomp Chomp: Kami Percaya Hasil Lab Kami
2 Mei 2025 13:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
BPOM merespons soal dugaan adanya beda hasil uji laboratorium produk Chomp Chomp yang sudah berlabel halal tapi mengandung unsur babi (procine). Padahal, Chomp Chomp, sudah melakukan uji laboratorium oleh Sucofindo. Hasilnya dalam uji lab itu, 3 produk mereka itu negatif mengandung unsur babi.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan terkait adanya perbedaan hasil lab itu, dia tetap berpatokan pada hasil uji lab institusinya. Dia bahkan mengeklaim hasil uji lab institusinya itu sudah sesuai dengan standardisasi. Namun dia tidak menyebut detail soal standardisasi yang dimaksud.
“Kami cuma mempertanggungjawabkan apa yang kami dapatkan. Untuk hal di luar itu tanyakan kepada yang berwenang,” ujar Taruna di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/5).
“Terjadi perbedaan itu kami percaya dengan hasil lab kami. Saya kira itu ya. Dan kami tidak punya kewenangan hubungannya dengan itu. Jadi intinya Badan POM sudah bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan kewajibannya,” lanjut dia.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab BPOM hanya sampai menguji laboratorium produk-produk makanan dan melaporkannya ke BPJPH.
ADVERTISEMENT
“Tanggung jawab kami cuma sampai di situ, memberitahu kepada, bahwa kami temukan lho di lapangan barang yang ada label halalnya tapi kontennya berisi tidak halal. Terserah mau ditindakin atau tidak karena bukan kewenangan kami tentang halal dan haram itu,” kata dia.
“Oleh karena itu, kalau terjadi misalnya sertifikat halalnya ditarik, Badan POM tidak perlu menarik izin edarnya, karena kan bukan kewenangan kami. Kan begitu. Jadi kami sudah jalankan tugas dan tanggung jawab kami sesuai dengan aturan yang ada,” lanjut Taruna.
Lebih lanjut, Taruna juga mengatakan uji laboratorium terhadap sejumlah produk yang sudah berlabel halal itu rutin dilakukan BPOM. Menurut dia, temuan ini diawali dari random sampling yang secara rutin dilakukan BPOM.
ADVERTISEMENT
“Itu secara ini aja kita sampling saja. Random sampling,” kata dia.
“Itu rutin. Semua makanan kita lakukan random. Jadi secara kebetulan,” lanjut dia.
Taruna menjelaskan bahwa produk-produk tersebut, ketika mau diedarkan, mengaku tak ada unsur babi.
“Tapi kita kan, kita mau pastikan, ternyata kita temukan. Kita sampaikan kembali ke Badan Halal dan Badan Halal bertindak. Wewenangnya di sana,” ujar dia.
Sebelumnya, pakar produk pangan yang juga eks Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkap analisisnya terkait temuan produk berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang ada unsur babi (procine).
Anton menilai ada beda hasil uji laboratorium itu karena perbedaan standardisasi uji laboratorium kehalalan.
"Di sini perlunya standar pengujian, mungkin masing masing lab memiliki metode analisis sendiri sehingga hasilnya berbeda, selain itu bergantung pula pada sensitivitas alat dan metode analisisnya," kata Anton pada Kamis (24/4).
Anton menilai untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar agar tidak ada perbedaan hasil. Dia tidak menjelaskan seperti apa standarisasi yang harus dipenuhi itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi, untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar yang sudah diakreditasi oleh badan yang berwenang, dalam hal ini komite akreditasi di bawah BSN," kata Anton.
BPJH-BPOM Temukan Produk Non-Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM menemukan serta merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Dari 9 produk itu, 7 di antaranya sudah berlabel halal. Dari 7 produk itu, 3 di antaranya diproduksi oleh Chomp Chomp.
Chomp Chomp memberikan klarifikasi terkait hal itu. Mereka mengungkap deretan dokumen yang menunjukkan 3 produknya yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM itu adalah halal.
Berdasarkan uji laboratorium BUMN Sucofindo ketiga produk yang yang dinyatakan ada unsur porcine itu ternyata negatif dari hasil uji lab.
ADVERTISEMENT