BPS Rilis Daya Kritis Masyarakat Turun, PKS Soroti UU ITE

29 Juli 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ali Mardani Sera di kantor Gubernur Bali. Foto: Denita br Matondang /kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ali Mardani Sera di kantor Gubernur Bali. Foto: Denita br Matondang /kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengomentari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Meski ada peningkatan soal demokrasi secara keseluruhan, BPS menyebut daya kritis masyarakat berkurang.
ADVERTISEMENT
Mardani memandang, penurunan daya kritis masyarakat merupakan imbas dari penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi yang mengandung pasal karet itu mengatur soal unggahan di media sosial agar tidak mengarah ke ujaran kebencian.
"Penerapan UU ITE bisa menjadi salah satu sebab. Pemerintahan Pak Jokowi perlu merevisi UU ITE," kata Mardani saat dihubungi, Senin (29/7).
Menurut Mardani, pemerintah seharusnya tidak secara mudah menghukum orang yang melontarkan kritik. Pemerintah juga harus menjawab kritik dari masyarakat dengan hasil yang kongkrit.
"Jangan tipis kuping. Biarkan dinamika masyarakat berjalan tanpa harus divonis. Kedua, fokus di ekonomi. Masyarakat perlu bukti harga terjangkau dan lapangan pekerjaan tersedia," sebutnya.
Selain itu, peningkatan angka IDI yang dirilis BPS dianggap Mardani belum menunjukkan Indonesia sudah baik demokrasinya. Mardani malah mengganggap demokrasi Indonesia masih rendah.
ADVERTISEMENT
"(Dari 0 sampai 10) kita masih 5 (skor demokrasinya). Politik uang masih kuat. Politik dinasti masih hidup dan residu demokrasi terus hidup," tandasnya.
Sebagai informasi, BPS menyatakan ada peningkatan IDI untuk 2018. Pada 2017, indeks itu berada di skor 72,11, sedangkan pada 2018 mencapai 72,39.
Namun tetap ada catatan yang menurun, salah satunya daya kritis masyarakat yang menurun. Pada 2017 variabel tersebut tercatat angka 56,16 poin, sedangkan pada 2018 hanya 54,28 poin.