Brain Cipher Umumkan Sudah Berikan Kunci PDN Secara Cuma-cuma ke Pemerintah RI

3 Juli 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brain Cipher memberikan kunci akses PDN. Foto: Dok. Brain Cipher
zoom-in-whitePerbesar
Brain Cipher memberikan kunci akses PDN. Foto: Dok. Brain Cipher
ADVERTISEMENT
Brain Cipher mengumumkan telah memberikan kunci pembuka (dekripsi) Pusat Data Nasional (PDN) ke pemerintah secara cuma-cuma. Pengumuman tersebut diunggah di situs Brain Cipher yang hanya bisa diakses melalui browser khusus di darknet, Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan berjudul 'Now We Will Answer The Most Popular Question', Brain Cipher menyebut telah menepati janjinya. Pada Selasa (2/7) kemarin, Brain Cipher memang menyebut akan memberikan kunci dekripsi PDN pada hari ini.
"Ini adalah kali pertama dan terakhir korban menerima kunci secara gratis," tulis Brain Cipher dilihat kumparan.
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
Brain Cipher kemudian membeberkan alasan membobol PDN. Dalam laman tersebut, Brain Cipher menyebut ingin membuktikan bahwa PDN sangat mudah dibobol. Padahal, tulis Brain Cipher, pemerintah semestinya paham soal bagaimana cara mengamankan data tersebut.
"Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi," tulisnya.
Menurut Brain Cipher, kunci PDN diberikan secara gratis lantaran perundingan dengan pemerintah menemui jalan buntu. Sebab, tulis Brain Cipher, pemerintah menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
Brain Cipher kemudian menyertakan link download decryptor (kunci) untuk membuka PDN yang saat ini terenkripsi. Kunci tersebut bisa diunduh dan diaplikasikan ke server data center.
"Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," lanjutnya.
Tangkapan layar situs Brain Cipher. Foto: Brain Cipher
Belum ada keterangan dari pemerintah ataupun Kemenkominfo terkait hal ini.
Sebelumnya, Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang berlokasi di Surabaya, membuat sejumlah layanan publik lumpuh. Serangan malware sejak 17 Juni 2024 itu membuat data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkunci atau tersandera.
Brain Chiper meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar dalam bentuk kripto Monero untuk memberikan kunci agar data raksasa di PDN bisa diakses kembali.
ADVERTISEMENT