BRAN Kebut Penyusunan Struktur Organisasi untuk Percepat Reforma Agraria

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kiri) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10). Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kiri) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10). Dok. Istimewa

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta harmonisasi regulasi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kewenangan, memperkuat koordinasi lintas kementerian, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian persoalan agraria.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10).

Pertemuan itu membahas percepatan penyusunan SOTK BRAN serta peninjauan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan badan tersebut. Kementerian Hukum menyatakan siap mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait.

Dedi mengatakan, percepatan reforma agraria perlu didukung kelembagaan yang siap bekerja serta regulasi yang memberikan kejelasan tanggung jawab.

“Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan atau koordinasi antarlembaga,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta kementerian dan lembaga terkait perlu dirumuskan secara tegas. Kejelasan pembagian tugas tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih penanganan.

BRAN juga berencana melibatkan akademisi dan ahli hukum, termasuk dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, untuk mengkaji sejumlah ketentuan regulasi yang memerlukan penelaahan lebih lanjut.

Dedi menegaskan, pelaksanaan reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Karena itu, penguatan dasar hukum perlu diikuti dengan integrasi data, penentuan prioritas kerja, dan koordinasi yang efektif.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10). Dok. Istimewa

“Reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan manfaat bagi rakyat. Karena itu, kita perlu memperkuat dasar hukum, mengintegrasikan data, menentukan prioritas secara terukur, dan membangun koordinasi yang efektif. Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Dedi.

Selain penataan organisasi di tingkat pusat, BRAN tengah mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Mekanisme ini disebut perlu didukung dasar kewenangan dan pembagian tugas yang jelas agar koordinasi di daerah selaras dengan kewenangan instansi terkait.

Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas agar struktur organisasi dapat dipersiapkan dan pengisian jabatan dilakukan sesuai kebutuhan serta kompetensi yang dipersyaratkan. Sementara itu, harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas kementerian juga diperlukan untuk mendukung kesiapan BRAN menjalankan tugasnya.

Dedi menekankan, keberhasilan percepatan reforma agraria tidak hanya diukur dari terbentuknya organisasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan tata kelola yang efektif, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan agraria sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“BRAN ingin memastikan setiap langkah kelembagaan bermuara pada kepentingan rakyat. Dengan regulasi yang jelas, koordinasi yang kuat, dan prioritas kerja yang terukur, pelaksanaan reforma agraria diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.