Brasil Dakwa 39 Orang yang Serbu Istana Kepresidenan hingga Gedung MA
·waktu baca 2 menit

Keamanan di ibu kota Brasil, Brasilia, diperketat pada Senin (16/1). Upaya ini dilakukan usai penyerbuan gedung-gedung pemerintah oleh pendukung eks Presiden Jair Bolsonaro.
Tidak cuma pengetatan keamanan, sebanyak 39 orang yang terlibat kerusuhan dijatuhkan dawkaan atas dasar kejahatan terhadap negara.
Dikutip dari AFP, otoritas keamanan di Brasilia mengatakan bahwa mereka akan mengerahkan lebih banyak pasukan keamanan di Esplanade of Ministries dan Three Powers Squares yang menjadi pusat pemerintahan.
Ketika kerusuhan pecah pada pekan, massa menyerbu gedung Istana Kepresidenan hingga kantor Mahkamah Agung.
Pejabat gubernur distrik Brasilia Celina Leao mengatakan, satu batalyon polisi militer yang bertanggung jawab atas keamanan di distrik tersebut akan ditingkatkan personelnya dari 248 anggota menjadi 500 anggota secara permanen. Leao sendiri menggantikan Ibaneis Rocha yang dicopot dari jabatannya karena gagal mengamankan ibu kota.
Wakil Menteri Kehakiman Brasil Ricardo Cappeli mengatakan, penyelidik sedang melihat mengenai kemungkinan dukungan oknum tertentu di pemerintahan atas aksi kerusuhan itu. Dugaan muncul karena pengunjuk rasa tampak mengetahui medan dan taktik selama kerusuhan terjadi.
Terkait dugaan keterlibatan orang dalam, Presiden Luiz Inácio Lula da Silva memiliki pendapat serupa. Ia mengatakan bahwa kerusuhan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan internal, termasuk pasukan keamanan.
Sedangkan di sisi lain, Bolsonaro yang sebelumnya memberikan kecaman atas sistem pemilihan umum di negara tersebut, ikut menyesali kerusuhan yang terjadi.
"Saya menyesali apa yang terjadi pada tanggal 8," kata Bolsonaro seperti dikutip dari Reuters.
Penangkapan pelaku kerusuhan
Sementara itu laporan mengenai dijatuhkannya dakwaan disampaikan Kantor kejaksaan. Mereka mengajukan dakwaan resmi terhadap 39 orang pengunjuk rasa dari total 1.200 orang yang ditahan.
Puluhan orang itu didakwa dengan tuduhan memiliki relasi dengan kelompok kriminal bersenjata, perusakan warisan nasional, kekerasan terhadap negara, dan menghasut kudeta. Dakwaan tersebut dijatuhkan supaya kejadian serupa tidak lagi terjadi.
"Kekhawatiran kami adalah agar tindakan ini tidak terulang lagi," kata Jaksa Agung Augusto Aras.
Polisi Federal (PF) pun membentuk operasi khusus yang dinamakan Ulysses untuk menyelidiki tindakan anti-demokrasi setelah pemilihan presiden putaran kedua pada Oktober 2022 lalu.
Penulis: Thalitha Yuristiana.
