Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Brasil hingga Jerman Tolak ‘World’ Sam Altman: Khawatir Penyalahgunaan Biometrik
5 Mei 2025 11:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Proyek identitas digital berbasis pemindaian iris mata milik CEO OpenAI Sam Altman, World, menghadapi penolakan dari sejumlah negara, termasuk Brasil, Spanyol, dan Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Alasan utamanya: kekhawatiran atas penyalahgunaan data biometrik dan pelanggaran hak privasi warga.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID, Minggu (4/5).
Keputusan itu menyusul pengakuan seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran Rp800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh perangkat yang disebut Orb.
Orb, bola perak berukuran bola bowling, digunakan untuk memindai iris mata pengguna sebagai pengganti bukti bahwa mereka manusia, bukan bot kecerdasan buatan (AI).
Dari hasil pemindaian, pengguna mendapat “paspor digital” bernama World ID dan mata uang kripto Worldcoin (WLD). Imbalannya mencapai USD 40 atau Rp 657 ribu per pengguna.
Layanan ini mengeklaim tidak menyimpan data gambar iris, melainkan mengubahnya menjadi kode numerik yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna.
ADVERTISEMENT
Namun, janji privasi itu belum cukup meyakinkan banyak pihak.
Merangkum berbagai sumber, berikut negara-negara yang mengeluarkan penolakan terhadap produk World.
Brasil
Awal 2025, otoritas Brasil memblokir operasional World dengan alasan perlindungan data warganya.
Badan Perlindungan Data Nasional (ANPD) menilai praktik pemindaian iris ini dapat menghambat kebebasan berekspresi.
Mengutip Tech Times, meski perusahaan berniat untuk menciptakan platform verifikasi global, Brasil tetap menangguhkan operasinya dan melarang perusahaan mengumpulkan data biometrik pribadi.
Spanyol
Spanyol mengambil langkah tegas. Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) memerintahkan Worldcoin menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan data dan menghapus data yang sudah dikumpulkan.
Regulator menilai pemrosesan data biometrik berisiko tinggi terhadap hak masyarakat, terutama karena tidak adanya informasi memadai serta potensi pelibatan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Hong Kong
Mei 2024, Komisioner Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) mengeluarkan surat penegakan hukum kepada perusahaan Worldcoin.
PCPD menyebut metode pemindaian wajah dan iris oleh Worldcoin sebagai pengumpulan data yang “tidak perlu dan berlebihan”, lalu memerintahkan penghentian total operasionalnya.
Jerman
Otoritas data Jerman menyelesaikan penyelidikan panjang terhadap World dan menyatakan prosedur identifikasi iris mereka melanggar regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR) pada Desember 2024.
World diminta menghapus seluruh data biometrik yang pernah dikumpulkan.
Regulator negara tersebut menyebut teknologi World menimbulkan risiko besar terhadap hak asasi digital warga.
Negara Berkembang Jadi Target
Sejak peluncurannya pada 2023, Worldcoin aktif menyasar negara-negara berkembang.
Kenya sempat menjadi lokasi ekspansi hingga pemerintah memerintahkan penghentian operasi karena kurangnya kejelasan soal pengelolaan data sensitif.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, antrean warga yang ingin mendapatkan insentif dari pemindaian iris sempat terjadi di berbagai kota besar.
Mengutip New York Times, menurut data perusahaan, lebih dari 12 juta orang di dunia telah menerima pemindaian Orb.
Total pengguna aplikasi World telah mencapai 26 juta, tersebar di lebih dari 160 negara.
Worldcoin adalah proyek yang digagas oleh Sam Altman dan Alex Blania dari Tools for Humanity.
Proyek ini mendapat dukungan dana dari berbagai investor besar, termasuk Andreessen Horowitz dan Bain Capital Crypto.
Pada 2023, Presiden Jokowi memberikan 'golden visa' kepada Sam Altman, sekaligus menjadi orang asing pertama yang mendapatkan visa emas dari Ditjen Imigrasi Indonesia.