BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Kematian Brigadir Yosua

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
52
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Tersangkanya yakni Bharada E alias Richard.

"Hasil penyelidikan sudah melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi dan juga dianggap cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Andi memastikan penyelidikan tetap berkembang dan akan ada saksi yang diperiksa.

Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Sangkaan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56," ujar Andi Rian.

Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E alias Richard.

Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.

kumparan post embed

Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.

Kapolri telah membentuk tim khusus di bawah Wakapolri untuk menguak kasus ini. Irjen Sambo dan Kombes Budhi dicopot dari jabatannya.