BREAKING NEWS: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak 6-11 Tahun

1 November 2021 14:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis (15/7). Foto: Youtube/BPOM
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer), Kamis (15/7). Foto: Youtube/BPOM
ADVERTISEMENT
Breaking News - BPOM menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat vaksin corona Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11).
"Saya kira ini menggembirakan karena vaksinasi anak urgent sekarang karena pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar dia.
Infografik Anak 6-11 Tahun Bisa Divaksin Sinovac. Foto: kumparan
Sebelumnya, BPOM juga telah menerbitkan izin untuk usia 12 tahun ke atas.
Vaksin Sinovac memang merupakan produk yang paling banyak dipakai di Indonesia saat ini. Efikasi vaksin asal China untuk orang dewasa sebelumnya dilaporkan 65,1 persen.
Selain Indonesia, sejumlah negara pun telah melakukan kebijakan yang sama. Terdekat, Kamboja mulai menyuntikkan vaksin berbasis inactivated virus ini ke anak per hari ini.