BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

2 Agustus 2021 19:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
46
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyataan Jokowi soal PPKM darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan Jokowi soal PPKM darurat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengumumkan status PPKM Level di berbagai daerah. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT
3 pilar utama dalam indikator penanganan pandemi menurut Jokowi yakni vaksinasi, utamanya di daerah pusat mobilitas dan ekonomi. Kedua pendisiplinan prokes 3M di kalangan masyarakat, ketiga testing dan tracing yang lebih masif.
"Termasuk pemantauan BOR RS, isolasi terpusat, dan penyediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," kata Jokowi, Senin (3/8).
Jokowi menambahkan pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase BOR. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja.
"Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota," kata dia.
"Juga dengan penyesuaian mobilitas dan kegiatan yang disesuaikan daerah. Selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," tutup dia.
ADVERTISEMENT