Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei, Tunggu Pengumuman Presiden

6 April 2022 13:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
19
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran)," kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).
Lantas kapan tanggalnya?
"Dari 29 April sampai 9 Mei," ungkap Muhadjir.
Namun Muhadjir juga mengingatkan bahwa keputusan ini juga masih menunggu Presiden Jokowi.
"Kepastian tanggalnya menunggu pengumuman langsung dari bapak Presiden," jelas dia.
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.
Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.