BREAKING NEWS: Meningkat 687, Kasus Positif Corona di RI Kini 24.538

28 Mei 2020 15:44 WIB
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis mengambil sampel lendir dari seorang pedagang saat tes swab di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis mengambil sampel lendir dari seorang pedagang saat tes swab di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, kembali memperbarui jumlah kasus positif virus corona di Indonesia. Hingga Kamis (28/5), kasus positif COVID-19 mencapai 24.538 orang. Pada hari sebelumnya, tercatat 23.851 orang.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini berdasarkan pada spesimen yang diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM). Total spesimen yang sudah diperiksa 289.906.
"COVID-19 terkonfirmasi sebanyak 687 orang, sehingga menjadi 24.538 orang," kata Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (28/5).
DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Kini pemerintah tengah mengantisipasi penyebaran virus corona dari mereka yang sudah pulang ke daerah asal masing-masing tapi hendak kembali ke Jakarta.
Dalam pernyataannya, Gugus Tugas meminta mereka yang sudah berada di daerah tak kembali ke Jakarta terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI. Masyarakat di daerah jangan kembali dulu ke Jakarta," ujar Yuri dalam keterangannya.
Pemerintah saat ini juga tengah menggodok rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah protokol hidup new normal sebagai bagian dari pelonggaran PSBB.
Namun, sejumlah pihak menilai belum saatnya pelonggaran PSBB dilakukan. Sebab, kurva positif virus corona belum menunjukkan tanda-tanda melandai.
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.