BREAKING NEWS: Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal

18 Juni 2021 14:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:05 WIB
comment
33
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi liburan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi liburan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal hari libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian Bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
Infografik pergeseran 2 hari libur 2021, dan peniadaan cuti Natal. Foto: kumparan
Dalam konpers ini turut hadir Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.
Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:
Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: