news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

9 Agustus 2021 20:09 WIB
ยท
waktu baca 6 menit
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level yang diterapkan di beberapa daerah. Berita ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).
ADVERTISEMENT
"PPKM Level 4, 3, dan, 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut,
Ini merupakan kali ketiga PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli, kemudian diperpanjang kembali pada 25 Juli, dan terakhir pada 2 Agustus lalu.
Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kasus konfirmasi harian, kasus kematian, maupun BOR.
Per Senin (9/8), kasus konfirmasi harian Indonesia tercatat sebanyak 20.709 kasus. Sementara untuk kasus aktif juga mengalami penurunan yang cukup signifikan sebanyak 25.725 kasus. Sehingga, kasus aktif nasional menapai 448.508 kasus. Hanya saja, kasus kematian masih tercatat lebih dari 1000 yakni 1.475 kasus.
Untuk keterisian tempat tidur isolasi maupun intensif atau BOR, saat ini memang ada penurunan secara nasional. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk provinsi yang ada di Pulau Jawa saja. Kini BOR di sejumlah daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Berikut keterangan lengkap Luhut soal PPKM:
Penanganan di luar Jawa Bali tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan di Jawa Bali, karena tantangan disana jauh lebih besar, contohnya dalam hal dukungan infrastruktur kesehatan. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di Seluruh Indonesia.
Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 02 Agustus hingga 09 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.
Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, perlu saya jelaskan bahwa Penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali, kecuali Malang Raya dan Bali, untuk itu Pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus.
Selain jumlah kasus, kami juga melihat laju penambahan kematian di Jawa Bali semakin menurun, meskipun kondisinya bisa fluktuatif di masing-masing provinsi.
Pemerintah juga mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan Indeks Komposit pasca 26 Juli terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya. Hal ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus.
Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
ADVERTISEMENT
Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, seperti yang saat ini kami lakukan di DI Yogyakarta
Selain perkembangan kasus Covid19, Saya juga akan sampaikan perkembangan yang terus membaik dari pelaksanaan 3M, Testing dan Tracing Serta Capaian Vaksinasi.
Kepatuhan menggunakan masker telah mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan Februari/Maret.
Dalam hal peningkatan jumlah Testing dan Tracing, jumlah specimen dan orang yang ditest meningkat sangat signifikan hingga 3 kali lipat sejak bulan Mei 2021.
Selain itu dari sisi tracing, keterlibatan dari TNI dan Polri, mampu meningkatkan jumlah kontak erat yang berhasil di tracing. Saat ini memang masih ada pencatatan yang dilakukan secara manual untuk aktivitas tracing ini terutama karena keterbatasan akses internet untuk wilayah-wilayah pedesaan. Namun hal ini akan terus kami perbaiki dengan menambah jumlah digital tracer, tracer lapangan dan juga sistem Silacak yang lebih adaptif guna mengakomodasi tracing kontak erat yang akan semakin besar hari ke harinya.
ADVERTISEMENT
Dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah Provinsi dan wilayah Aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan. Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi Covid19 akibat varian delta ini.
Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan yakni sektor perbelanjaan/mall dan Industri Esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur <12 tahun dan >70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.
Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang.
Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid19 ini, Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, Kedua penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal masker yang baik.
Dalam menangani Pandemi ini, Pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia.
ADVERTISEMENT
Sekali lagi, tentunya Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat. Masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam terus menjaga Protokol Kesehatan utamanya dalam melakukan penggunaan masker, agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini.
Di akhir saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keberkahan serta kekuatan untuk terus berjuang keluar dari pandemi Covid-19 ini.