Brigadir Anton yang Tembak Sopir Ekspedisi di Palangka Raya Pemakai Sabu

17 Desember 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Oknum polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, dipecat tidak hormat. Ia dipecat karena menembak sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobilnya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan Brigadir Anton ternyata juga positif menggunakan sabu.
“Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Djoko saat rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (17/12).
Berdasarkan paparan Djoko, pada tanggal 11 Desember, pihaknya melakukan pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap Anton dan positif zat amphethamine dan metaphetamine.
“Pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap terduga pelanggar dengan hasil positif zat amphethamine dan zat metapethamine,” demikian tertulis dalam paparan Djoko.
Setelah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik, pada Senin 16 Desember, Anton menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya dipecat tidak hormat.
ADVERTISEMENT
“Tanggal 16 sidang KKEP, terhadap saudara Anton Kurniawan, putusannya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Djoko.
Budiman adalah kurir jasa ekspedisi dari Banjarmasin. Terkait motif pembunuhan, polisi juga belum bicara banyak. Namun dari penjelasan Djoko di depan para anggota dewan, hal ini berkaitan dengan pungutan liar.