Brigjen Hendra Dapat Cerita: Yosua Raba Paha hingga Kemaluan Putri Candrawathi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
35
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi masih belum jelas peristiwanya. Namun, peristiwa itu disebut-sebut menjadi pemicu Ferdy Sambo murka karena istrinya dilecehkan.

Hal tersebut berujung eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Namun, seperti apa pelecehan yang terjadi?

Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto

Dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan sedikit menyinggung hal tersebut. Hendra Kurniawan mendapat cerita bahwa Yosua meraba paha hingga kemaluan Putri Candrawathi.

Berawal ketika Hendra Kurniawan yang juga Karo Paminal Divisi Propam Polri dihubungi Ferdy Sambo usai kematian Brigadir Yosua. Kala itu, Hendra yang berada di kolam pancing di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara langsung meluncur ke Duren Tiga.

Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, lokasi insiden polisi tembak polisi. Foto: Antara

Setibanya di lokasi, Hendra Kurniawan langsung menemui Ferdy Sambo. Kala itu, Ferdy Sambo mengatakan 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'. Diduga merujuk pada Putri Candrawathi.

Menurut Sambo, terjadi tembak menembak Yosua dan Bharada Eliezer. Peristiwa itu membuat Yosua terbunuh.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Hal ini bagian dari skenario rekayasa yang disusun Sambo. Sebab, peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah eksekusi terhadap Yosua oleh Eliezer atas perintah Sambo.

Usai mendapat cerita itu, Hendra kemudian bertemu Benny Ali selaku Karo Provos Divpropam Polri yang juga berada di sana. Benny Ali kemudian bercerita peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi. Menurut Benny, cerita itu disampaikan langsung Putri kepadanya.

Brigjen Pol Benny Ali. Foto: Dok. Istimewa

Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'pelecehannya seperti apa'. Benny Ali menjelaskan pada Terdakwa Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi di kediaman jl Saguling III No. 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan," bunyi potongan dakwaan Hendra Kurniawan dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Benny Ali kemudian menceritakan apa yang disampaikan Putri Candrawathi kepadanya. Berikut ringkasannya sebagaimana termuat dalam dakwaan di situs PN Jaksel:

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan

Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi. Akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak.

Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.

Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar', dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak"

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi dakwaan. Belakangan diketahui soal tembak menembak itu rekayasa.

Setelah mendapat cerita tersebut, Hendra Kurniawan kemudian sempat melihat mayat Brigadir Yosua yang berada di bawah tangga dapur. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati pada pukul 19.30 WIB.

Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

Pihak pengacara keluarga Sambo mengakui adanya skenario yang dibangun terkait 'tembak menembak'. Namun, mereka berdalih skenario itu ialah upaya Sambo menyelamatkan Eliezer.

Untuk dugaan pelecehan, pengacara keluarga tidak menyebutkan jelas soal peristiwa yang terjadi. Hanya disebutkan bahwa Sambo membuat skenario bahwa kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022 dibuat seolah-olah terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 pada saat peristiwa pembunuhan.

Sementara dalam potongan dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan sempat terjadi keributan antara Yosua dan orang kepercayaan Putri dan Sambo, Kuat Ma'ruf di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (tengah) dan Ricky Rizal (kedua kanan) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Belum diketahui keributan yang dimaksud. Namun disebutkan bahwa para ajudan yang berada di luar yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer kemudian diminta segera kembali ke rumah. Ricky bahkan disebut sempat mengamankan senjata Yosua.

Ricky sempat menanyakan apa yang terjadi kepada Putri yang kemudian dijawab dengan menanyakan keberadaan Yosua. Ricky pun kemudian bertanya kepada Yosua yang mengaku heran Kuat Ma'ruf marah kepadanya.

Yosua kemudian dibawa bertemu Putri Candrawathi di kamar. Keduanya berada di kamar selama 15 menit.

Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV

Setelahnya, Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Sambo dengan mengatakan 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu. Namun Kuat Ma'ruf juga disebut masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

Putri kemudian melapor kepada Sambo. Hal ini yang kemudian menyulut emosi Sambo hingga berujung penembakan.

Terkait dugaan pelecehan seksual itu pun termasuk salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Polri. Polri pun mengaku akan mendalaminya.

Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Kejaksaan Agung

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menjerat 5 tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, terjadi pula upaya merekayasa peristiwa pembunuhan tersebut. Termasuk menyusun skenario kejadian hingga merusak CCTV.

Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung, Jsakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kasus obstruction of justice ini menjerat 7 polisi. Yakni Ferdy Sambo; Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan dengan mencoba mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Salah satunya ialah dengan mengambil dan merusak CCTV yang berada di lokasi.

Kedua kasus itu segera disidangkan di PN Jaksel.