Brigjen Hendra Klaim Dana Rp 300 Juta untuk Jet Pribadi Bukan dari Konsorsium

18 Oktober 2022 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung, Jsakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung, Jsakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya mengucurkan dana Rp 300 juta dari kantong pribadinya untuk menyewa jet pribadi ke Jambi.
ADVERTISEMENT
Rp 300 juta ini merupakan biaya perjalanan pulang pergi Jakarta Jambi untuk mengantarkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Total hampir Rp 300 juta pulang pergi. Itu enggak dipakai ke mana-ke mana hanya itu (perjalanan pengantaran jenazah),” kata Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Henry menceritakan, awalnya uang itu ditarik oleh Hendra dari rekening pribadinya untuk biaya turnamen pancing di Pluit, Jakarta Utara.
Namun karena instruksi Ferdy Sambo, akhirnya Hendra menggunakan uang tersebut untuk mengantarkan jenazah Yosua.
Pernyataan Henry ini menepis tudingan bahwa Konsorsium lah yang menyiapkan jet pribadi ratusan juta untuk pengantaran jenazah Yosua.
“Yang pasti dalam kasus ini, atas perintah dari Kadiv Propam, dia (Hendra) laksanakan kemudian dia cari sendiri (penyewaan jet), kemudian cari perusahaan yang memang profesional, enggak ada kaitannya dengan yang diisukan konsorsium yang nyewain jet pribadi itu,” jelas Henry.
ADVERTISEMENT
Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Henry bahkan mengatakan, uang sebesar Rp 300 juta ini masih belum dilunasi oleh Ferdy Sambo. Padahal awalnya, Sambo berencana untuk mengganti uang Hendra.
Saat ditanya lebih lanjut apakah mekanisme pengantaran jenazah harus menggunakan jet pribadi, Henry menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
“Saya enggak [tahu] kebiasaannya seperti apa (soal jet pribadi),” jelasnya.
“Jet pribadi dikatakan, dia (Hendra) nyewa perusahaan yang fungsional dan dia bayar, bayar dengan uang dia itu. Dia waktu beberapa hari sebelumnya narik cash beberapa ratus juta karena dia mau menyelenggarakan turnamen pancing di Pluit,” tuturnya.
Hendra Kurniawan didakwa dengan pasal obstruction of justice karena membantu Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti pembunuhan Yosua.
Tidak hanya Hendra, ada 5 anak buah Ferdy Sambo yang lain termasuk Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman yang juga terseret dakwaan serupa.
ADVERTISEMENT
Besok Rabu (19/10), Henry akan mendampingi Hendra, Agus dan Irfan sebagai kuasa hukum dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersangka obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.