Brigjen Hengki Haryadi Diangkat Jadi Kapolda Papua Barat Daya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Dr. Hengki Haryadi dari Wakapolda Riau jadi Kapolda Papua Barat Daya.

Jabatan Kapolda Papua Barat Daya disandangnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” kata Johnny dalam keterangannya, Senin (31/8).

Sosok Hengki

Hengki Haryadi merupakan lulusan Akpol 1996. Perwira tinggi Polri kelahiran 16 Oktober 1974 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.

Pada 1998, Hengki menjabat Kasat Lantas Polres Manatuto di Timtim.

Pada 2004, Hengki dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulangbawang. Dua tahun kemudian, pada 2006, dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.

Pada 2010, Hengki mendapat penugasan di Polda Metro Jaya sebagai Kasubbag Kermalat Bagbinlat Roops Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, pada 2011, Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pada 2012, dia kembali dipercaya menduduki jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 2014, Hengki menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok. Setahun kemudian, dia dipercaya memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menyampaikan update kasus Kalideres, Senin (5/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Saat menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hengki pernah mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oknum Bea Cukai terhadap importir truk. Polres Tanjung Priok juga menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Singapura senilai Rp4,2 miliar.

Pada 2016, Hengki dimutasi ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, pada 2017, Hengki dipercaya menjabat sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri. Pada tahun yang sama, dia kembali mendapat penugasan sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pada 2019, Hengki menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Tangani Kasus Narkoba Steve Emmanuel

Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki turut menangani sejumlah kasus narkoba.

Pada Desember 2018, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Steve Emmanuel terkait kasus narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 92,04 gram kokain.

Steve Emmanuel dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada pertengahan 2019, Polres Metro Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Hengki juga berkolaborasi dengan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dalam pengungkapan kasus narkoba.

Hasilnya, polisi mengungkap penyelundupan sabu asal Amerika Serikat dengan modus disembunyikan dalam bungkus kopi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 28 kilogram.

Tangani Kasus Nia Ramadhani

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Foto: Kilauan Dinanti/ANTARA FOTO

Pada 2021, Hengki menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangani sejumlah kasus besar.

Salah satunya penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, terkait kasus narkoba pada Juli 2021.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 0,78 gram sabu.

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.

Saat itu, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan melanggar Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Masih pada 2021, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran setelah berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 36 kilogram.

Tangani Kasus Kriminal Besar

Rihana-Rihani ditampilkan di Polda Metro Jaya usai ditangkap, Selasa (4/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Hengki juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam posisi tersebut, dia menangani sejumlah kasus besar.

Di antaranya kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Selain itu, kasus kematian ibu dan anak di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat, juga berhasil diungkap.

Hengki turut menangani kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan perempuan berinisial A. Dalam kasus tersebut, Mario Dandy telah menjalani persidangan dan divonis 12 tahun penjara.

Hengki juga menangani kasus penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani. Kasus tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp35 miliar dan kedua pelaku telah ditangkap.

Pernah Berurusan dengan Hercules

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kiprah Hengki di bidang pemberantasan premanisme juga cukup menonjol. Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, dia membentuk Tim Pemburu Preman Jakarta Barat.

Tim tersebut dibentuk untuk menangkap preman dan pelaku kriminal lainnya. Anggotanya juga mendapat pelatihan dari Tim Tactical Densus 88 di Lemdiklat Reskrim, Megamendung, Jawa Barat.

Pada November 2018, jajaran Polres Metro Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Hengki menangkap 23 preman yang diduga menguasai lahan di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka disebut merupakan kelompok Hercules.

Polisi kemudian menangkap pimpinan kelompok tersebut, Rosario de Marshal alias Hercules.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kemberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah preman dari kelompok Hercules di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Penangkapan Hercules bermula dari kasus dugaan premanisme dan penguasaan lahan. Polisi meringkus Hercules di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore.

Hercules dijerat Pasal 170 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Hengki juga pernah terlibat dalam penanganan kasus yang melibatkan Hercules. Dalam sebuah pernyataan, Hengki menyebut dirinya sudah beberapa kali menangkap Hercules dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, Hercules sempat menjadi sorotan setelah videonya yang menantang Hengki Haryadi viral. Namun, setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Hercules menyampaikan permintaan maaf dan menyebut telah terjadi kesalahpahaman.

Tangani Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pos Polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat dibakar orang tak dikenal, Senin (11/4/2022). Foto: Dok. Istimewa

Saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di bawah kepemimpinan Hengki juga mengungkap kasus pembakaran Pos Polisi di Pejompongan pada 11 April 2022.

Pembakaran tersebut diduga berkaitan dengan kericuhan dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berbagai penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Hengki sebelum akhirnya mendapat penugasan sebagai Wakapolda Riau. Kini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026, Hengki dipercaya mengemban jabatan sebagai Kapolda Papua Barat Daya.