Brigjen Setyo Budiyanto: Direktur Penyidikan KPK Sekarang Menjabat Kapolda NTT

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Brigjen Pol Setyo Budiyanto harus meninggalkan jabatan pentingnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyidikan. Ia dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda NTT.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021. Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada, atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam surat telegram itu Brigjen Setyo akan menggantikan posisi Irjen Lotharia Latif yang kini dipercaya menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Setyo lebih dikenal di KPK. Sebelum bertugas sebagai Direktur Penyidikan, ia merupakan Koordinator Wilayah III KPK.

Dalam jabatan tersebut ia pernah merangkap tugas sebagai Direktur Penyidikan ketika Irjen Panca ditarik kembali ke kepolisian.

Jabatan Setyo sebagai Direktur Penyidikan baru ia emban pada 22 September 2020. Ia menyisihkan dua calon lainnya yang juga dari Polri yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Namun, penunjukan Setyo saat itu menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebab banyak perwira tinggi Polri yang saat itu menduduki jabatan strategis di KPK.

ICW menilai hal tersebut bisa menggerus independensi KPK.

"Problematika pelantikan pejabat struktural baru KPK dapat dipandang sebagai upaya dari pimpinan untuk semakin mengikis independensi kelembagaan. Sebab, sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, terlihat adanya tren pejabat struktural diisi oleh oknum Kepolisian," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (5/1).