Brimob Bentuk Satuan KBR, Khusus Tangani Masalah Kimia hingga Nuklir

Brimob Polri menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait bahaya bahan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN). Dalam acara tersebut, turut diperkenalkan Satuan baru, yakni Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBRN).
Dankor Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan, Satuan KBR merupakan satuan yang berada di bawah Pasukan Gegana Korps Brimob Polri. Satuan tersebut telah dilengkapi dengan SDM dan peralatan berteknologi tinggi yang bisa mengatasi kasus yang berkaitan dengan bahan kimia berbahaya.
“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” kata Anang lewat keterangannya, Kamis (19/11).
Anang menuturkan, ancaman penggunaan bahan berbahaya sangat nyata di Indonesia. Untuk itu perlu antisipasi kejadian seperti di Kota Beirut, Lebanon.
“Penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan, sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Lebanon,” ujar Anang.
Lebih lanjut, Anang menyebut, saat ini Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt). Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan.
“Untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi,” pungkasnya.
