Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pencopotan Atribut FPI di Petamburan

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.
Usai dibubarkan polisi langsung datang ke DPP FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka meminta warga sekitar mencopot seluruh atribut yang berkaitan dengan FPI.
Salah satunya banner berukuran besar bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Laskar Pembela Dalam. Polisi meminta agar banner itu diturunkan.
Aksi razia atribut FPI ini dijaga ketat polisi dan TNI. Bahkan Brimob bersenjata lengkap juga turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya pencopotan atribut FPI.
Pemerintah melalui SKB memutuskan memasukkan FPI sebagai organisasi terlarang. Secara struktural FPI sebenarnya sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena tak kunjung memperpanjang SKT.
Selain itu, pemerintah menemukan fakta adanya anggota FPI yang terlibat pelanggaran pidana, mulai terorisme hingga pidana umum lainnya.
