BRIN Beri 3 Opsi ke Balitbang di Kementerian/Lembaga untuk Proses Transisi

9 Juni 2021 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan proses transisi dari unit Litbang di kementerian dan lembaga yang berpengaruh terhadap keuangan di unit tersebut. Tri Handoko mengatakan, pihaknya bersama Kemenkeu dan Bappenas menyiapkan 3 opsi bagi setiap unit Litbang yakni bedol desa hanya transisikan program hingga transisi secara parsial.
ADVERTISEMENT
Untuk opsi bedol desa, kata dia, yakni satu Balitbang dipindahkan ke BRIN. Sehingga diharapkan secara struktur dan finansial tak berpengaruh.
"Yang pertama bedol desa, jadi betul-betul satu Balitbang dipindahkan ke BRIN dan pada kasus seperti itu kami akan transformasi menjadi organisasi riset. Sehingga secara struktur dan secara finansial mereka tidak akan terpengaruh sama sekali. Kita istilahnya hanya ganti logo saja," kata Tri Handoko dalam RDP bersama Komisi VII DPR, Rabu (9/6).
Tri Handoko menjelaskan untuk opsi kedua, Balitbang dapat hanya melakukan transisi program ke BRIN. Dengan begitu, hanya anggaran program yang ditransisikan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Opsi kedua yaitu apabila hanya program yang ditransisikan ke BRIN. Apabila hanya program yang ditransmisikan ke BRIN, artinya hanya anggaran program saja yang ditransisikan ke BRIN. Sedangkan kelembagaan akan ditransformasi sesuai dengan pembicaraan antara kementerian terkait dengan KemenPANRB. Dalam konteks itu kami tidak terlibat sama sekali," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Opsi terakhir, eks Kepala LIPI itu menjelaskan transisi dapat dilakukan secara parsial. Dengan begitu, transisi dapat dilakukan hanya untuk bagian risetnya saja.
"Opsi ketiga apabila dilakukan secara parsial, misalnya ada badan riset dan SDM itu, kan, SDM tidak termasuk dalam institusi kami. Jadi mungkin hanya bagian risetnya, misalnya ada beberapa pusat yang akan ditransisikan, itu juga dimungkinkan pada opsi tersebut," kata dia.
"Pilihan yang kami berikan pusat-pusat itu akan bergabung di organisasi riset yang terkait. Jadi yang paling mendekati dan untuk konteks itu yang akan ditransisikan juga selain belanja program, juga belanja operasional dan belanja pegawai yang terkait dengan pusat yang ditransisikan," jelas Tri Handoko.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya belum dapat menyampaikan pagu indikatif 2022 kepada DPR karena masih proses penyisiran anggaran.
ADVERTISEMENT
"Jadi mohon maaf untuk untuk pagu indikatif memang teman-teman belum bisa menyelesaikan itu. Jadi kami akan menerima hasil penyisiran itu insyallah itu minggu-mimggu depan ini," tandasnya.