Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bripda Haris Pembunuh Sopir Taksi Online Pernah Terlibat Penipuan-Judi Online
7 Februari 2023 21:28 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bripda Haris Sitanggang, pembunuh Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1) lalu, tercatat sebagai anggota yang bermasalah.
ADVERTISEMENT
Bripda Haris Sitanggang merupakan anggota Densus 88 yang berdinas di Mabes Polri.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, membeberkan sejumlah kasus pidana yang pernah dilakukan Bripda Haris Sitanggang. Mulai dari penipuan hingga judi online.
"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri. Melakukan penipuan terhadap masyarakat. Melakukan peminjaman uang kepada temannya. Tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (7/2).
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan D88," sambungnya.
Aswin mengatakan, Densus 88 menerjunkan tim untuk menangkap Bripda Haris Sitanggang kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal di mana setalah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT