Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bripka Andry yang Setor Rp 650 Juta ke Komandan Minta Perlindungan LPSK
8 Juni 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang diduga memberikan setoran ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora sebesar Rp 650 juta, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ).
ADVERTISEMENT
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, permohonan perlindungan Bripka Andry telah dilayangkan sejak pekan lalu.
"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
Hasto mengatakan, Bripka Andry datang ke LPSK untuk melengkapi berkas permohonan perlindungannya pada Rabu (7/6).
Kini pihaknya masih meneliti berkas permohonan perlindungan yang diajukan Bripka Andry.
"Masih dalam penelaahan," katanya.
Bripka Andry Darma Irawan viral di medsos usai mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya. Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasannya itu selama bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu dia ungkapkan setelah permohonan untuk pembatalan mutasinya tidak diterima. Andry sebelumnya mendapat mutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Surat perintah mutasi itu keluar pada 2 Maret, kemudian pada 8 Maret ia sudah harus menghadap ke tempat barunya. Andry lalu menemui Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya. Sebab ia sedang mengurus ibu kandungnya yang sakit komplikasi.
"Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," kata Andry dalam caption di akun Instagram miliknya.
Setelah mendengar penjelasan itu, Andry mengungkapkan apa saja yang telah ia lakukan untuk satuannya. Salah satunya mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.
Perintah mencari uang itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023. Uang yang didapat dari "rekanan di lapangan" itu mencapai Rp 650 juta dan disetor ke rekening pribadi PHS.
ADVERTISEMENT