Bripka Madih: Saya Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang viral di sosial media lantaran mengaku diperas penyidik menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Madih mengatakan, telah menyampaikan hal itu langsung ke Polres Jakarta Timur. Bahkan, dia telah bertemu dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

"Sudah sebulan lalu (mengajukan pengunduran diri)," kata Madih kepada kumparan, Minggu (5/2).

"Sudah bertemu Timur I (Kapolres)," sambungnya.

Madih menuturkan, dalam pertemuan dengan Kapolres Jakarta Timur, dia telah menyampaikan keluh kesahnya. Dia mengaku kecewa dengan penyidik yang memerasnya.

"Saya kecewa, saya sampaikan, masa saya polisi juga diperas. Bagaimana warga sipil," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Madih pernah dilaporkan dua kali ke Propam soal dugaan KDRT.

Laporan pertama itu dilayangkan pada 2014 silam. Madih pun telah dijatuhi sanksi atas laporan tersebut.

kumparan post embed

"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai, terkait KDRT," ujar Truno kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2).

"Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," tambahnya.

Selain itu, kata Truno, Madih kembali dilaporkan pada Agustus 2022 lalu oleh istri keduanya yang berinisial SS. Laporan itu disebut masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur.