Bripka Ricky Rizal Simpan Pistol Brigadir Yosua di Magelang, Kenapa?
·waktu baca 3 menit

Bripka Ricky Rizal sempat mengamankan senjata milik Brigadir Yosua ketika di rumah Magelang. Senjata diamankan usai ia mendengar adanya keributan Yosua dengan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Kuat Ma'ruf.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, ungkap alasan kliennya mengambil pistol milik Yosua. Ia berdalih hal itu untuk menghindarkan pertengkaran yang kemungkinan terjadi antara Kuat Ma'ruf dan Yosua.
"Pada saat kejadian itu dia mendapat informasi dari KM [Kuat Ma'ruf] bahwa ada upaya gerakan yang mencurigakan oleh KM oleh J [Brigadir Yosua] mau naik ke atas tempat PC [Putri Candrawathi]," kata Erman kepada wartawan, Kamis (20/10).
"Antisipasi jangan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga diambil senjata itu dipindahkan ke mobil ruangan anaknya Sambo yang ada di atas," kata dia.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa yang diamankan Ricky ialah senjata api HS milik Yosua serta senjata laras panjang jenis Steyr Aug cal. 223. Ketika itu, 7 Juli 2022, senjata diamankan Ricky ke kamar anak Sambo di rumah Magelang.
Sementara dalam eksepsi, disebutkan bahwa Yosua sempat menanyakan senjata api miliknya yang diamankan oleh Ricky. Yosua menanyakan hal tersebut ketika dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Ricky menyebut pistol Yosua ada di dashboard mobil, diamankan oleh Bharada Richard Eliezer.
“Elu mandi sih tadi,” kata Ricky sebagaimana dalam eksepsi.
“Oh, Ya udah Bang,” jawab Yosua.
Erman menjelaskan bahwa kejadian di Magelang pada saat Ricky mengamankan senjata milik Yosua itu penyebabnya adalah karena ada pertengkaran antara Yosua dengan Kuat. Ricky menghindari pertengkaran tersebut berujung menggunakan senjata api.
Namun demikian, dalam dakwaan, malah disebut langkag Ricky mengamankan senjata itu terkait persiapan dalam rangkaian pembunuhan terhadap Yosua.
"Itu salah satu dakwaan dianggap seolah-olah mengamankan senjata, seolah-olah persiapan segala macam," jelasnya.
Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kasus ini dipicu oleh amarah Ferdy Sambo.
Sambo mendengar kabar bahwa istrinya, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Yosua. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Pengakuan Kuat Ma'ruf, ia melihat Yosua mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri. Sementara keterangan kuasa hukum Putri, Yosua masuk lalu memaksa membuka baju istri Ferdy Sambo itu. Bahkan disebut sempat hingga membanting.
Kabar ini kemudian sampai ke telinga Ferdy Sambo. Membuat jenderal polisi bintang dua ini murka.
Sepulangnya rombongan Putri dkk dari Magelang, Sambo memanggil satu per satu ajudannya. Ajudan yang pertama dipanggil ialah Ricky.
Ia kemudian diminta Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua. Namun Ricky menolak perintah Sambo tersebut dengan alasan tak kuat mental.
"Kamu berani enggak tembak Dia [Yosua]?" tanya Sambo ke Ricky Rizal.
"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," jawab Ricky.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," kata Sambo.
Akhirnya perintah eksekusi itu pun beralih kepada Richard Eliezer. Sambo menceritakan peristiwa bahwa istrinya dilecehkan oleh Yosua ke Eliezer sebagai pemantik. Polisi berpangkat Bharada itu pun menyanggupi perintah Sambo.
"Siap, Komandan," jawab Eliezer.
Yosua kemudian dieksekusi di rumah Duren Tiga. Richard Eliezer menembak 3-4 kali ke arah badan Yosua. Sementara Sambo disebut melepaskan tembakan terakhir ke kepala yang mengakhiri nyawa Yosua.
Ricky Rizal didakwa bersama Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan terhadap Yosua. Dia didakwa dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
