Bripka Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara

14 Februari 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinilai terbukti bersalah ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap rekan sesama ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
"Mengadili. Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata majelis hakim saat membacakan putusan di PN Jaksel, Selasa (14/2).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana 13 tahun penjara," sambung hakim.
Hakim menilai Ricky terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Dalam pembunuhan itu, Ricky dinilai terbukti bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer menghilangkan nyawa Yosua.
Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama sejumlah ajudan. Foto: Dok. Istimewa
Peristiwa pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pemicunya diduga karena Ferdy Sambo yang marah mendengar Yosua melecehkan Putri Candrawathi di Magelang sehari sebelumnya.
Ricky Rizal turut berada di Magelang pada saat itu. Namun, ketika peristiwa yang diduga pelecehan seksual terjadi itu, Ricky Rizal bersama Richard Eliezer berada di luar rumah. Mereka kembali ke rumah ketika mendapat perintah Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Ricky Rizal mengaku tidak tahu peristiwa yang terjadi. Hakim juga menilai pelecehan seksual itu tak terbukti. Dalam perannya, Ricky mengamankan senjata milik Yosua baik pegangannya yakni Pistol HS maupun AUG Steyr yang saat itu dibawa ke Magelang.
Dalam proses persidangan, Ricky disebut merupakan orang yang diminta Putri untuk memanggil Yosua. Menurut Ricky, Putri kemudian berbicara empat mata dengan Yosua. Sementara Ricky berada di depan pintu.
Rombongan Putri pulang dari Magelang ke Jakarta pada Jumat pagi 8 Juli 2022 dengan dua mobil. Ricky satu mobil bersama Yosua. Sementara Putri Candrawathi bersama Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Susi.
Rombongan tiba di rumah Saguling, Jakarta Selatan, pada Jumat. Putri kemudian menceritakan kejadian Magelang kepada Sambo usai tiba. Mantan Kadiv Propam itu murka mendapat cerita tersebut.
ADVERTISEMENT
Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian pelecehan dan kekerasan seksual itu. Peristiwa itu hanya berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi. Ia bersikukuh peristiwa itu terjadi, Sambo mempercayainya. Sekali lagi, hakim menilai tak ada bukti soal peristiwa kekerasan seksual itu.
Terdakwa Ricky Rizal usai mendengarkan pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tak lama usai mendapat cerita, Sambo memanggil Ricky Rizal ke lantai 3 rumah Saguling, Jakarta Selatan. Ia dikonfirmasi mengenai kejadian di Magelang.
Pengakuan Ricky, ia diminta backup Sambo yang berencana mengklarifikasi Yosua. Namun ia tak menampik sempat ditanya kesiapan untuk menembak bila Yosua melawan.
Ia saat itu diminta untuk menembak mati Yosua. Namun, ia menolak karena tidak kuat mental. Perintah akhirnya beralih ke Richard Eliezer.
Eksekusi terjadi beberapa jam usai percakapan di Saguling itu. Diawali dari rombongan Putri berangkat ke Duren Tiga dengan alasan akan isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
Turut dalam rombongan itu ialah Yosua, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Susi yang juga rombongan Magelang tidak ikut.
Setelah rombongan Putri datang, Sambo juga tiba di Duren Tiga. Eksekusi kemudian dilakukan oleh Richard Eliezer. Pada saat kejadian penembakan, yang hadir di ruangan ialah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Yosua. Sementara Putri Candrawathi berada di dalam kamar tak jauh dari titik penembakan.
Ricky Rizal mengaku lihat Eliezer menembak. Sebelumnya, ia mendengar Sambo berteriak ‘jongkok’ kepada Yosua.
Namun ia mengaku tidak melihat Sambo ikut menembak. Ia berdalih perhatiannya teralihkan lantaran mendengar suara Adzan Romer dari carport. Sementara merujuk keterangan Eliezer, perintah Sambo ialah ‘tembak’. Yosua tewas di tempat seketika.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari setelah penembakan, Sambo dan Putri juga disebut sempat mengiming-imingi sejumlah uang kepada Ricky, Kuat, dan Eliezer. Serta memberikan ponsel iPhone 13 Pro Max. Disebut sebagai tanda terima kasih Sambo dan Putri ke ajudannya.
Atas perbuatannya, Ricky Rizal dinilai memenuhi unsur dakwaan pertama yakni Pasal 340 KUHP.