Briptu HA Ditangkap saat Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti kasus penyelundupan sabu oleh oknum polisi di Parepare. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus penyelundupan sabu oleh oknum polisi di Parepare. Foto: Dok. Istimewa

Briptu HA ditangkap di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa sabu sebanyak 2 Kilogram, pada Senin (5/6).

Briptu HA (30), diketahui adalah anggota salah satu Polsek di Polres Polman, Polda Sulbar.

Pengungkapan ini berawal saat Briptu HA mencoba untuk menyelundupkan sabu 2 Kg ke Sulawesi Selatan. Sabu ini diduga dari Malaysia.

Ia merupakan penumpang kapal motor (KM) Pantokrator. Kapal ini dari Pelabuhan Nunukan, Kaltar dan sandar di Pelabuhan Parepare, Sulsel.

Petugas Kepolisian yang berjaga yang melakukan pengawasan barang bawaan penumpang, tiba-tiba mendapati Briptu HA membawa 2 Kg narkoba yang terbungkus teh dalam tasnya. Sehingga, ia langsung diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, oknum polisi bersama barang buktinya telah diamankan di Rutan Polres Parepare.

"Iya betul," singkatnya, Selasa (6/6) pagi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, telah menerjunkan anggota Propam Polda Sulbar ke Polda Sulsel untuk mendalami kasus tersebut

"Saat ini kami telah memberangkatkan tim ke Polda Sulsel terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut," jelas dia.

Ia menegaskan, apabila Briptu HA terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka ia terancam dipecat tidak dengan hormat.

"Pak Kapolda sudah perintahkan untuk proses tegas kode etik hingga proses PTDH apabila terbukti," tegasnya.