Briptu Setyabudi Tanggapi Polda Sulteng soal Judol: Itu Kasus Lama

19 November 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Briptu Setyabudi, anggota Polri yang bertugas di Yanma Polda Sulteng menanggapi keterangan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, tentang sederet pidana yang membuatnya mendapat demosi. Menurut Setyabudi, kasus itu sudah lama selesai.
ADVERTISEMENT
"Itu, kan, masalah sudah selesai. Itu kasus ku yang lama, dan selesai dengan baik karena yang terlibat bertanggung jawab," ucap Setyabudi Selasa (19/11).
Djoko sendiri membeberkan kasus yang menjerat Setyabudi, mulai dari pidana umum tentang penipuan, hingga tujuh pelanggaran lain seperti tidak melaksanakan tugas, judi online, perbuatan tidak menyenangkan, hingga penggelapan mobil rental.
Setyabudi pun mengakui telah menjalani masa hukumannya dengan baik. Bahkan, ia yakin kalau sekarang ia mengalami kasus itu, pasti ia sudah dipecat.
"Kalo saya sekarang terlibat masalah ini, pasti sidang kemarin saya dipecat," kata Setyabudi.
Briptu Setyabudi sendiri ramai di media sosial karena menyuarakan kritik terhadap oknum pejabat Polri yang memotong beberapa anggaran operasi. Ia juga mengutip kata-kata Kapolri, bahwa barang siapa mengkritik paling pedas Polri, akan jadi sahabat Kapolri.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya tujuan kritik, Setyabudi mengaku hanya memperjuangkan keadilan bagi anggota.
"Bagaimana mau buat keadilan untuk rakyat sementara ke anggota saja tidak ada keadilan," tutupnya.