Brosur Pemilu yang Diedarkan Tak Ada PKS dan Gelora, KPU Surabaya Minta Maaf

19 Mei 2023 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simpatisan PKS saat kampanye di Gelora Bung Karno, Jakarta (16/3/2014). Foto: AFP/ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Simpatisan PKS saat kampanye di Gelora Bung Karno, Jakarta (16/3/2014). Foto: AFP/ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video beredar menampilkan brosur sosialisasi Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang tidak mencantumkan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gelora.
ADVERTISEMENT
Pada brosur yang tertulis 'Ayo Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)' itu hanya terpampang logo 16 partai saja. Padahal, PKS dan Partai Gelora secara resmi telah terdaftar sebagai pemilu 2024.
"Buktikan cintamu pada Indonesia dengan memberikan suaramu di Pemilu Rabu, 14 Februari 2024," tulis dalam brosur tersebut.
Atas kejadian itu, pihak KPU Surabaya pun buka suara. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan bahwa kejadian itu bukan unsur kesengajaan.
Subairi mengatakan bahwa selebaran itu sudah ditemukan sejak Kamis (11/5). Malam harinya, KPU Surabaya langsung melakukan audiensi dengan perwakilan Partai PKS dan Partai Gelora.
"Tidak ditemukannya unsur kesengajaan terhadap flyer yang tidak sesuai tersebut,” ujar Subairi dalam keterangannya, Jumat (19/5).
ADVERTISEMENT
Dari hasil audiensi itu, KPU Surabaya sepakat untuk menarik brosur yang tidak menampilkan kedua logo partai tersebut. Kemudian, brosur-brosur tersebut juga dimusnahkan yang disaksikan oleh perwakilan PKS dan Partai Gelora.
"Kami melakukan perbaikan flyer yang tidak sesuai tersebut dengan cara membuat desain yang sesuai dan mencetak ulang,” ucapnya.
Subairi menyampaikan, KPU Surabaya juga telah menyebarkan ulang brosur terbaru sesuai ketentuan dan mendokumentasikannya.
Dia juga mengaku bahwa pihak PKS dan Partai Gelora juga telah menerima penjelasan dari KPU Surabaya.
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sementara itu, Ketua DPD PKS Surabaya, Johari Mustawan mengatakan, awalnya dirinya menyayangkan atas peristiwa itu.
PKS pun langsung mendatangi kantor KPU Surabaya untuk meminta klarifikasi pada Kamis (11/5) malam. Namun, ia tak langsung menyalahkan KPU Surabaya.
ADVERTISEMENT
“Kami tabayyun diterima oleh lima komisioner KPU Surabaya,” kata Johari.
“Kami menyampaikan, tentunya kami sebagai partai yang sudah diakui UU menjadi salah satu peserta pemilu bahwa nomor urut dan logo partai dalam sosialisasi itu adalah entitas keberadaan partai politik untuk masyarakat Kota Surabaya. Sehingga kami menyesalkan itu,” terangnya.
Jauhari mengungkapkan, KPU Surabaya pun telah meminta maaf dan mengakui kesalahan proses pencetakan brosur itu.
“KPU menyampaikan permohonan maaf. Kami menerima itu. Tapi kami sampaikan agar KPU untuk teliti, karena bagaimanapun kalau sudah tersebar ke lapangan itu menjadi tanggung jawab KPU, walaupun yang salah di desainnya, itu menjadi sebuah pertanggungjawaban KPU dalam menyebarkan flyer yang tidak lengkap ini,” kata dia.
Atas pertemuan itu, ada enam poin yang disepakati atas kesalahan KPU Surabaya. Pertama, KPU harus menghentikan penyebaran brosur yang tidak mencantumkan logo dua partai.
ADVERTISEMENT
Kedua, menarik semua brosur yang telah tersebar. Ketiga, KPU Surabaya membuat brosur terbaru dengan mencantumkan 18 logo partai yang telah secara resmi mendaftar.
Keempat, seluruh flyer yang salah cetak atau tak lengkap itu akan dimusnahkan, dan pemusnahannya dilakukan dengan mengundang PKS dan Partai Gelora.
"Yang kelima, KPU harus menjamin kesalahan serupa agar tidak terulang lagi. Terakhir, hanya satu belum tersampaikan KPU yakni melakukan jumpa pers atau menyampaikan ke publik terkait kekeliruan tersebut agar masyarakat dan konstituen kami itu ada sebuah ketenangan,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Partai Gelora Surabaya, Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga menyayangkan atas kesalahan brosur yang dibuat KPU Surabaya itu. Mereka juga telah melayangkan keberatan.
ADVERTISEMENT
“Pasti itu [menyayangkan], makanya [Gelora minta KPU Surabaya] ada permintaan maaf dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Dedi.
Namun, kata Dedi, KPU Surabaya telah meminta maaf dan menemukan kesepakatan dengan Partai Gelora.
“Sudah [clear]. Sudah kami sampaikan ke pihak KPU. KPU sudah meminta maaf dan mengundang kami dalam pemusnahan flyer yang bermasalah,” kata dia.