BSSN: 3.908 URL Instansi Pemerintahan Disisipi Judi Online Sepanjang 2024

22 Januari 2025 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel mengungkap 3.908 URL pemerintah disisipi situs judi online (judol) sepanjang 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan panja judi online Komisi I DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (22/1). Adapun jumlah instansi yang terdampak berjumlah 678.
"Kami sampaikan adalah hasil identifikasi domain pemerintah terdampak judi online pada tahun 2024, hasil satgas BSSN pada tahun 2024, domain pemerintah terdampak penyisipan judi online terdapat 3.908 URL yang terdampak dengan jumlah 678 instansi terdampak," ujarnya.
Terkait kondisi tersebut, satgas judi online BSSN pun telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) agar segera memblokirnya.
"Satgas BSSN sudah mengirimkan 25 surat penyampaian kepada Komdigi untuk dilakukan pemblokiran dan masih terdapat 412 URL yang masih dalam proses dinonaktifkan," ucap dia.
Selain itu, menurut Dominggus, sudah ada 376 URL instansi pemerintahan yang disisipi judi online di awal tahun 2025 ini.
ADVERTISEMENT
"Hasil selanjutnya, pada tahun 2025, kami dari satgas BSSN mendeteksi 376 URL terdampak konten judi online dengan jumlah 78 instansi terdampak," tuturnya.
"Di mana Satgas BSSN sudah mengirimkan dua surat penyampaian kepada Kementerian Komdigi untuk dilakukan pemblokiran terhadap URL tersebut sehingga masih terdapat 112 URL yang masih dalam proses dinonaktifkan," pungkasnya.