BSSN Kirim Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran Data ke Bareskrim dan KPU

2 Desember 2023 17:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPU Jakarta Pusat memindahkan kotak suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPU Jakarta Pusat memindahkan kotak suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan, pihaknya telah mengirimkan hasil investigasi itu ke Bareskrim Polri dan KPU pada Sabtu (2/12).
"BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU," kata Ariandi dalam keterangannya.
Dia menerangkan, investigasi dilakukan BSSN untuk mencari akar permasalahan dugaan kebocoran data ini.
"Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi," jelasnya.
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra. Foto: Kevin S. Kurniato/kumparan
Laporan hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri secara penegakan hukum, dan KPU sebagai pemilik data.
"BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Dugaan kebocoran data tersebut diungkap akun media sosial X @p4c3n0g3. Ia menulis ada threat actor bernama Jimbo yang menjual data dari KPU.
Data tersebut dijual sebesar 2 Bitcoin dengan memuat 252 juta data orang, lengkap dengan NIK, nomor KK, nomor KTP, nama, TPS, e-KTP, jenis kelamin serta tanggal lahir.
Bahkan data yang bocor tersebut termasuk data dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan Konsulat Republik Indonesia (KRI).