Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buaya Sepanjang 5 Meter di Maluku 'Dibui' di Kantor Polisi
14 Oktober 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seekor buaya muara dengan panjang lima meter berhasil ditangkap warga Desa Waisamu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
Predator tersebut ditangkap setelah tersangkut pada alat jerat yang dipasang warga tepat di belakang rumah desa setempat, Jumat (11/10) pekan lalu.
"Sebelumnya ada hewan ternak kami yang dimakan buaya. Dari situ, saya sengaja pasang alat jerat dan akhirnya nyangkut juga," kata warga Desa Waisamu, Yoppy Tupan dihubungi Senin (14/10).
Bikin resah warga
Menurut Yoppy, satwa ini sudah lama meresahkan warga sebab kerap lalu lalang dan masuk hingga ke pemukiman warga.
Banyak hewan ternak milik warga yang juga menjadi santapan buaya tersebut. "Karena mengancam, makanya saya pasang jerat di lokasi buaya itu sering lewat," ucapnya
Saat Yoppy mengetahui buaya berbobot 180 Kg itu tersangkut jerat, dia langsung melaporkan ke Polsek Waisarissa untuk dievakuasi.
Warga lainnya, Philip Pessy mengaku, buaya berukuran besar yang kerap berkeliaran di area pemukiman warga, bukan hanya satu ekor namun lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
Agar tidak memakan korban jiwa, warga meminta pihak BKSDA Maluku untuk mengambil langkah penanganan serius.
"Sebab warga yang pergi ke kebun sering melintas jalur itu. Takutnya warga yang menjadi korban," ucapnya.
Saat ini, buaya yang ditangkap sudah diamankan di Mapolsek Kairatu Barat sambil menunggu pihak BKSDA Maluku untuk penanganan lebih lanjut.