Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Budi Arie soal 3 Hakim MK Nilai Jokowi Cawe-cawe: Jangan Berasumsi Lagi, Dong
23 April 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam dissenting opinion, ketiganya menilai bahwa Presiden Jokowi memang melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024 . Ketua Projo Budi Arie menegaskan, MK sudah memutuskan gugatan ditolak sehingga tak perlu lagi ada asumsi.
"Yang pasti keputusan MK sudah memutuskan, jangan berasumsi lagi, dong. Ada yang berpendapat begitu silakan," kata Budi Arie di Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).
Budi Arie mengatakan, MK sudah memutuskan bahwa tidak ada bukti Jokowi melakukan politisasi bansos. Sehingga meski ada dissenting opinion, putusan MK sudah final dan mengikat.
"Kalian mau beropini, kamu mau beropini, silakan aja. Kita enggak larang juga. Tapi, kan, keputusan Mahkamah Konstitusi sudah final, tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power yang dituduhkan itu enggak ada," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan semua pihak harus menghormati putusan MK. Budi Arie juga setuju perlunya perbaikan sistem kepemiluan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
"Kan, kita selalu sebagai negara demokrasi, kan, harus belajar dari yang sudah ada. Kita, kan, ingin demokrasi kita meningkat kualitasnya dan juga perbaikan bukan hanya dari kualitas demokrasi semata tapi juga partai politiknya, dong. Kan, kalau partai politiknya sehat pasti demokrasinya sehat, masyarakat sehat," ujarnya.