Budi Arie soal Iklan Judol di YouTube: Masuk Halaman dengan Phising

25 Juli 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketum MUI Anwar Iskandar pada konferensi pers terkait pemberantasan judi online di ruang konpers Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketum MUI Anwar Iskandar pada konferensi pers terkait pemberantasan judi online di ruang konpers Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut iklan judi online yang masuk ke media sosial salah satunya YouTube merupakan tindakan ilegal.
ADVERTISEMENT
Katanya, para pemasang iklan diduga melakukan phising atau yang dikenal dengan teknik pengelabuan di dunia digital.
"Itu (maraknya iklan) satu ada kemungkinan phising ya, dia ilegal ya, masuk ke halaman itu, phising dengan cara mereka," kata dia di Kantor Kemenkominfo pada Kamis (25/7).
Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform seperti Google dan YouTube terkait hal itu. Hasilnya, kedua platform itu pun menyatakan bahwa iklan judi online masuk secara ilegal.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
"Dia susupi, seperti itu ya, dia susupi," ucap dia.
Adapun terkait perburuan terhadap bandar judi online, Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, perburuan terhadap bandar judi online kemungkinan dilakukan secara senyap oleh polisi.
"Kadang kalau penegak hukum kan enggak perlu dibocorin dulu. 'Saya mau nangkap si A' masa dibilangin. Caranya gimana, Pak? Ya lihat aja nanti hasilnya, gitu kan?" kata dia.
ADVERTISEMENT