Budi Arie Usai Diperiksa Kortastipidkor Polri: Saya Saksi, Berhenti Fitnah

19 Desember 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan usai terkait judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan usai terkait judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12). Mantan Menkominfo tersebut diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo —kini Komdigi. Ia menegaskan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan terbakar sendiri," ujar Budi Arie.
Sebelumnya Budi Arie mengatakan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut sebagai bentuk warga yang taat hukum.
"Yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," jelas Budi Arie.
Menurut pria yang juga dikenal sebagai Ketum Projo itu pemberantasan judi online merupakan tugas semua orang.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT