Budi Gunawan: 302 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

5 Desember 2024 16:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolkam Budi Gunawan, menyebut ada 302 pelaku termasuk bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari lapas dan rutan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan kategori super maximum security.
ADVERTISEMENT
"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut," kata dia di Gedung Rupatama Polri pada Kamis (5/12).
Budi mengharapkan keputusan memindahkan para pelaku ke Lapas Nusakambangan dapat membuat jera.
Selain itu, diharapkan pula cita-cita Presiden, Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba dapat terwujud.
"Untuk suksesnya Desk Pemberantasan Narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan negara Indonesia lebih bebas dari narkoba," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 3,3 juta orang yang didominasi oleh remaja mengkonsumsi narkoba.
Para remaja itu berada dalam rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun. Sementara, berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.
ADVERTISEMENT