Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Budi Gunawan: 302 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan
5 Desember 2024 16:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menkopolkam Budi Gunawan, menyebut ada 302 pelaku termasuk bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari lapas dan rutan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan kategori super maximum security.
ADVERTISEMENT
"Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut," kata dia di Gedung Rupatama Polri pada Kamis (5/12).
Budi mengharapkan keputusan memindahkan para pelaku ke Lapas Nusakambangan dapat membuat jera.
Selain itu, diharapkan pula cita-cita Presiden, Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba dapat terwujud.
"Untuk suksesnya Desk Pemberantasan Narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan negara Indonesia lebih bebas dari narkoba," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 3,3 juta orang yang didominasi oleh remaja mengkonsumsi narkoba.
Para remaja itu berada dalam rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun. Sementara, berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.
ADVERTISEMENT