Budi Gunawan Tandai Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan

22 Januari 2025 18:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Dok. Kemenko Polkam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Dok. Kemenko Polkam
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan pihaknya sedang mendalami perusahaan yang melanggar aturan pertanahan. Ia menyebut sudah ada perusahaan yang ditandai.
ADVERTISEMENT
"Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan," kata Budi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).
Hal tersebut terkait pidato Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet paripurna. Budi menyebut, Prabowo menargetkan negara tidak rugi akibat tindakan oknum-oknum yang melanggar aturan.
"Terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak progam program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan," tuturnya.
Namun demikian, Budi belum merinci perusahaan mana yang ditandai. Termasuk terkait persoalan tanah apa.
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Adapun dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang nakal terkait aturan pertanahan dan hutan. Arahan terkait penindakan itu juga sudah disampaikan Prabowo ke para penegak hukum.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
Prabowo menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Ia bahkan memastikan akan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ujar Prabowo.