Budi Santoso Ajukan Surat Keberatan Pemberhentiannya dari Dekan FK Unair

8 Juli 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) didampingi oleh kuasa hukumnya di depan halaman Kampus A Unair Surabaya, Senin (8/7/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) didampingi oleh kuasa hukumnya di depan halaman Kampus A Unair Surabaya, Senin (8/7/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Prof Dr Budi Santoso dr SpOG (K) mengajukan surat keberatan terkait pemecatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair). Pemecetannya ramai karena sebelum itu ia bicara penolakan dokter asing.
ADVERTISEMENT
Ia mengajukan surat tersebut ke pihak rektorat Unair pada Senin (8/7) sore dengan didampingi kuasa hukumnya dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), LBH Surabaya, dan sebagainya.
Usai mengirim surat tersebut di Gedung Rektorat Kampus C Unair sekitar pukul 15.20 WIB, ia pun lalu menuju ke Kampus A Unair dan sempat bertemu dengan sejumlah orang di tempat tersebut.
"Ada satu hal yang perlu saya sampaikan, kami datang ke Kampus C tadi ke kantor rektor dengan niatan baik kami. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan kepada kami sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK tersebut," ujar Prof. Budi di depan Kampus A Unair Surabaya, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Prof. Budi menyampaikan, tujuan dirinya mengajukan surat tersebut yakni untuk mendapatkan kejelasan serta mempertanyakan dan klarifikasi prosedur pemberhentian kepada pihak rektorat.
"Dengan surat ini saya berharap bahwa nanti akan ada dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Unair. Karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Unair tetap maju dan berkembang," ucapnya.
Usai pemberhentiannya sebagai dekan FK Unair, Prof. Budi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Rektor Unair, Prof Dr Mohammad Nasih.
"Insyaallah kami berharap akan ada (komunikasi). Kami harap ada. Dengan surat ini, kami ingin semua bahwa kami ingin berniat baik. Kita pun ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik secara kekeluargaan dan berkaitan dengan masalah administrasi yang prosedurnya memang demikian," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, LBH Surabaya, Jauhari Kurniawan mengatakan, pihaknya belum ada arah untuk membawa ke jalur hukum terkait pemberhentian Prof. Budi sebagai dekan FK Unair yang diduga secara sepihak dan tanpa alasan oleh rektor Unair.
"Untuk langkah hukum kita belum terpikirkan, kami masih menunggu respons dari pihak rektorat dan membuka dialog pihak rektorat untuk mencari solusi penyelesaian dari permasalahan ini," ucap Jauhari.
Jauhari menegaskan bahwa Prof. Budi memang telah menerima Surat Keterangan (SK) pemberhentiannya dari rektor Unair. Namun, ia belum bisa menunjukkan surat tersebut.
"SK tentu ada, tentu sudah ditandatangani rektor, sudah diterima (Prof. Budi)," ujar dia.