Buka Layanan Pengaduan Polisi Nakal via WA, Propam Polri Terima Penghargaan

13 Agustus 2023 1:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Divisi Propam Polri atas inovasi layanan pengaduan polisi nakal melalui WhatsApp. Layanan ini dinamakan WhatsApp Yanduan Propam Presisi.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, mengaku telah menguji layanan tersebut. Berdasarkan pengamatannya, setiap laporan yang masuk langsung diproses dengan cepat.
"Kami menguji langsung layanan Yanduan dan terbukti cepat direspons. Kami melihat layanan aplikasi online ini menjadi solusi sebagai layanan alternatif masyarakat kepada Polri," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).
Menurut Edi, layanan ini juga diklaim membantu menaikkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara yang sempat anjlok akibat kasus Ferdy Sambo.
"Berdasarkan pengamatan selama ini, setiap hari ada saja pengaduan yang disampaikan masyarakat soal layanan Mabes Polri lewat WA Yanduan Propam Presisi," ujar dia.
Divisi Propam Polri mendapat penghargaan dari Lemkapi atas layanan pengaduan polisi nakal via WhatsApp. Foto: Dok. Polri
"Hasil penelitian menyebutkan, layanan WA Yanduan Propam Presisi Polri cukup berpengaruh atau sekitar 25 persen menyumbang trust terhadap Polri," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Edi berpesan kepada Propam Polri untuk mempertahankan kecepatannya dalam merespons aduan masyarakat dengan cepat.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyebut layanan ini mempermudah pihaknya berinteraksi dengan pelapor. Bahkan diklaim, bisa mengurangi aduan yang disampaikan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Banyaknya aduan yang direct ke Bapak Kapolri sudah banyak berkurang dan itu berarti sumbatan komunikasi sudah mulai berkurang," tutur Syahar.
Syahar juga berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Lemkapi terhadap pihaknya. Ia berharap, hal ini bisa semakin mendukung kinerjanya dalam memberantas oknum-oknum polisi yang nakal.
Divisi Propam Polri mendapat penghargaan dari Lemkapi atas layanan pengaduan polisi nakal via WhatsApp. Foto: Dok. Polri
"Propam Polri adalah polisinya polisi, harus bisa menjadi tauladan. Untuk menjadi tauladan tidak ujug-ujug. Saya menekankan kepada keluarga Propam Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan mematuhi aturan dengan tetap menanamkan nilai-nilai agama. Sehingga kedepan Propam merendahkan diri," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Syahar mengaku akan terus mengevaluasi kinerja jajarannya baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda hingga Polsek.
"Litbang Kompas akan kita pakai sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja kita, kita akan lakukan rutin tiga bulan sekali. Kami juga meminta masukan Lemkapi untuk membantu kita jika ada kekurangan yang dapat menurunkan citra Polri," tutup Syahar.
Adapun layanan WhatsApp Yanduan Propam Presisi ini bisa diakses masyarakat melalui nomor telepon 081210106700. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri.