Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Bukan Dilarang, Ini Penjelasan Bupati Lebak soal Bangun Gereja dan Natal di Maja
18 Desember 2022 17:50 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Lebak , Iti Octavia Jayabaya, membantah kabar dirinya melarang pendirian gereja dan melarang umat kristiani melaksanakan Natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Iti, hal itu bermula saat sejumlah warga dan pihak pengembang salah satu perumahan keberatan saat rumah dan ruko pribadi di komplek tersebut digunakan sebagai tempat beribadah.
Sehingga, kata Iti, saat itu Kemenag Kabupaten Lebak bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan BKSAG (Badan Kerja Sama Antar Gereja), aparat desa hingga kecamatan termasuk dari pihak pengembang menggelar rapat mengenai persoalan tersebut.
"Karena di situ izin lingkungannya peruntukkannya adalah ruko dan pemukiman, jadi harus sesuai izin. Dan di rapat itu saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah ibadahnya. Ada 10 ribu unit rumah di situ. Dan saya minta tolong untuk semua agama difasilitasi rumah ibadahnya. Saya malah menyarankan seperti itu," ungkap Iti kepada wartawan, Minggu (18/12).
ADVERTISEMENT
"Hasil rapat itu sudah disepakati. Jadi ruko dan rumah-rumah itu tidak direkomendasikan untuk (digelar) ibadah (natal)," lanjut Iti.
Akan tetapi, dikatakan Iti, tiba-tiba dirinya menerima informasi dari Camat Maja adanya surat pemberitahuan dari para jemaat yang akan menggelar ibadah Natal di salah satu perumahan yang terletak di Kecamatan Maja.
Lanjut Iti, informasi itu didapatnya saat menggelar rapat persiapan Natal dan Tahun Baru bersama Forkopimda Kabupaten Lebak, FKUB, BKSAG dan sejumlah Ormas se-Kabupaten Lebak.
"Kan berdasarkan rekomendasi FKUB dan BKSAG dulu tidak boleh melaksanakan ibadah (Natal) sampai izin rumah peribadatannya jadi. Jadi sampai sekarang mereka belum mengajukan izin pengajuan rumah ibadah," kata Iti.
"Jadi jangan bilang saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah. Karena sampai saat ini mereka belum mengajukan izin. Saya bilang hasil rekomendasi FKUB tolong dihargai. Kalau itu kan suratnya cuma pemberitahuan, bukan izin melaksanakan ibadah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Iti mengaku bahwa dirinya menyarankan agar para umat kristiani di wilayah Kecamatan Maja untuk melaksanakan ibadah Natal di Kecamatan Rangkasbitung lantaran belum adanya gereja di Kecamatan Maja.
Bukan tanpa alasan, kata Iti, bahwa hal itu dilakukannya guna memudahkan pihaknya melakukan pengawasan dan memberikan pengamanan sejak dini terhadap umat kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Lebak.
Sebab saat ini banyak warga yang bermukim di salah satu perumahan di Kecamatan Maja tersebut merupakan warga pendatang yang belum memiliki KTP Lebak sehingga menyulitkan pihaknya melakukan inventarisasi pendataan.
"Kami khawatir menjelang Natal ini jadi sasaran terorisme. Maka dari itu kami memutuskan melakukan penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat nasrani yang akan melaksanakan Natal," terang Iti.
ADVERTISEMENT
"Di Maja itu kan bukan rumah ibadah yang sudah ditetapkan, jadi kita tidak mengawasi. Saya sarankan untuk ibadah di Kecamatan Rangkasbitung supaya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan," lanjutnya.
Dengan tegas, wanita yang kini menjabat Ketua DPD Demokrat Banten itu pun membantah bahwa ia dan warga di Kabupaten Lebak intoleran terhadap umat agama lain lantaran muncul isu penolakan gereja dan Natal.
"Di Lebak sudah banyak gereja, termasuk vihara juga ada, dan nggak pernah ada keributan. Katanya saya menolak pendirian gereja, katanya saya menolak Natal. Yang pasti saya akan hadir di acara Natal tanggal 27 Desember 2022 bersama seluruh umat nasrani seKabupaten Lebak, dan itu agenda rutin setiap tahun saya lakukan. Saya sering diundang, dan saya selalu datang. Cuma kemarin covid aja ngga bisa merayakan bersama," tegas Iti.
ADVERTISEMENT
Iti menduga kabar yang beredar tersebut merupakan isu politik yang sengaja diembuskan oknum-oknum terselubung jelang Pemilu 2024 untuk menjatuhkan dirinya sebagai kader Partai Demokrat.
"Saya bilang ini sudah masuknya ranah politik, bagaimana menggoreng saya sebagai kader Demokrat. Bagi saya sebagai seorang politis sih sudah siap mengahadapi hal seperti ini. Yang jelas begini, kalau ingin tahu toleransi umat beragama di Lebak seperti apa, datang aja langsung ke Lebak," tandasnya.