Bukan Menakuti, Kini Klaster Perkantoran di Jakarta Naik Nyaris 3 Kali Lipat

25 April 2021 9:36 WIB
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus corona di Jakarta mengalami kenaikan dalam 2 minggu terakhir. Hal ini pula yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PPKM Mikro 3 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Belakangan yang jadi sorotan, yakni klaster keluarga. Musababnya, libur panjang yang berujung pada naiknya lagi kasus corona yang sudah mulai terkendali.
Namun, tak hanya klaster keluarga saja. Diam-diam, klaster perkantoran kembali melesat naik.
Foto aerial pemukiman di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Data yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta lewat akun instagramnya dan dikutip kumparan, Minggu (25/4), saat ini ada 425 kasus yang tersebar di 177 klaster kantor. Data ini dihimpun dari 12-18 April 2021.
Angka ini jauh meningkat dibanding pekan sebelumnya. Pada 5-11 April 2021, ada 157 kasus corona di 58 klaster kantor.
Dengan jumlah ini, artinya kenaikan nyaris 3 kali lipat hanya dalam waktu satu minggu.
Imbauan Pemprov DKI Jakarta untuk waspada klaster perkantoran. Foto: Instagram/@dkijakarta
Angka ini memang belum setinggi saat awal pandemi 2020. Jakarta pernah mencatat ada 3.194 orang positif corona dari klaster perkantoran pada September 2020.
ADVERTISEMENT
Kasus corona di klaster perkantoran mulai turun pada Oktober 2020 seiring dengan meningkatnya klaster keluarga karena banyaknya libur panjang.
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sampai saat ini memang belum diketahui apa yang menyebabkan klaster corona di perkantoran bisa melesat tinggi. Padahal, aturan PPKM Mikro mewajibkan kantor maksimal hanya diisi oleh 50% kapasitas ruang kantor.
Namun, bila dilihat dari kondisi Jakarta beberapa hari ini tentu sangat mengkhawatirkan. Jalanan Jakarta sudah macet seperti saat normal sebelum pandemi corona.
Hal ini sempat ditanyakan ke Wagub DKI Jakarta Riza Patria. Riza menilai, kemacetan yang terjadi masih terkendali.
"Nanti sabar, memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas. Namun masih dalam kondisi wajar terkendali, aman," tuturnya.
Karyawan menggunakan pelindung wajah saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO