Buku Hitam Ferdy Sambo Harus Diselidiki, Tapi Tetap Kawal Kasus Yosua
·waktu baca 2 menit

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut memiliki buku hitam yang berisi catatan-catatan selama berdinas di Polri, termasuk kala menjadi Korspri Kapolri hingga Kadiv Propam.
Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan seluruh alat bukti yang ditemukan termasuk buku hitam Sambo harus menjadi bagian yang diselidiki.
"Semua alat bukti yang ditemukan apakah disebut buku hitam, coklat atau warna lain, ya, harus menjadi bagian dari yang diselidiki," kata Arsul, Selasa (11/10).
Ia juga meminta publik yang berspekulasi buku hitam Sambo berisi sesuatu yang hal luar biasa seperti nama-nama jenderal hingga konsorsium 303 agar tak terpancing, dan tetap fokus pada kasus di persidangan.
"Cuma media dan publik juga tidak usah hanyut dalam spekulasi bahwa itu isinya luar biasa, menyangkut nama-nama jenderal polisi dan lain-lain. Kita tunggu dululah penyelidikannya sambil kita kawal," kata Wakil Ketua MPR ini.
Terkait dugaan buku Sambo berisi konsorsium 303, Arsul mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan bahwa proses hukum penembakan Brigadir Yosua tengah berjalan.
"Begini, soal terkait dengan konsorsium judi online ini, kan, Kapolri sudah menyampaikan komitmen untuk diselidiki setelah kasus pidana terkait pembunuhan Brigadir J proses hukumnya berjalan," tuturnya.
Arsul menambahkan Sambo dkk akan segera memasuki masa peradilan. Sehingga, ia berharap komitmen Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik.
"Nah, saat ini, kan, segera memasuki tahap proses peradilan. Jadi apa yang sudah dikomitmenkan Kapolri, ya, perlu dilaksanakan," tandas Arsul.
