Buku Pelajaran Agama Islam Terbaru Dipakai 2020, Tak Ada soal Khilafah

18 November 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin Foto: Kelik Wahyu Nugroho / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin Foto: Kelik Wahyu Nugroho / kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama tengah menggodok ulang kurikulum pendidikan agama Islam untuk para siswa sekolah. Penyusunan tersebut dimaksudkan mencegah paham radikalisme dan hak-hal yang berpotensi memicu perpecahan, salah satunya khilafah.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan materi-materi pendidikan agama islam ini akan dipakai di tahun ajaran baru bulan Juni 2020. Saat ini pihaknya masih sibuk menyusun dan menulis buku pelajaran tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan finalisasi penulisan buku. Desember ini selesai Insyaallah dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru," kata Kamaruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Penulisan ulang buku tersebut, didasari temuan Kemenag terkait buku agama yang disinyalir terdapat pemahaman yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Kemenag memastikan akan menghapus materi yang berkaitan dengan khilafah. Penghapusan ini didasari atas temuan Kemenag tentang sistem khilafah di buku-buku pelajaran lama.
"Materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan, apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik. Seperti khilafah misalnya harus dipahami bahwa ya khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia," jelas Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
Kamaruddin mengatakan jika kurikulum sudah terbentuk maka, buku-buku pelajaran lama akan ditarik dan tak akan digunakan lagi. Sekolah-sekolah, kata Kamaruddin akan menggunakan buku pelajaran baru.
"Iya nanti akan ditarik, diganti dengan yang baru," jelasnya.
Buku-buku yang disusun Kemenag tersebut nantinya akan disebarkan di berbagai sekolah. Buku ini juga akan mencakup seluruh sekolah di bawah Kemenag dan Kemendikbud.