Bule Asal Australia Ditangkap Polisi Usai Curi Anting di Kuta, Bali

6 Februari 2019 16:28 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Tersangka Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Tersangka Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Seorang bule asal Australia bernama Catherine Anne Hugo (29) ditangkap tim kepolisian Kuta, Badung, Bali. Catherine ditangkap lantaran mencuri sepasang anting seharga Rp 5,5 juta di sebuah toko di Kuta. Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/2) sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, kondisi toko sedang ramai dan para karyawan sibuk melayani konsumen. Sementara itu, tak ada karyawan toko yang mendampingi Catherine selama berada di toko tersebut. Wanita yang disebut bekerja pada bidang keuangan itu pun lantas meninggalkan toko tanpa membeli sesuatu. Akan tetapi, kata Ricki, saat petugas toko mengecek etalase ternyata sepasang anting telah hilang. "Lalu pelapor bersama karyawan mencari tamu tersebut. Kemudian setelah dicek di CCTV ternyata memang benar tamu asing tersebut mengambil sepasang anting kemudian langsung pergi," ujar Ricki, Rabu (6/2). Tak lama setelah itu, pihak toko melaporkan aksi pencurian Catherine ke polisi. Laporan ini diterima dengan nomor LP-B-31/II/2019/Resta Denpasar. Polisi selanjutnya memburu Catherine. Ricki menyebut Catherine ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya itu, Catherine dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
ADVERTISEMENT