Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Ditangkap Saat Hendak Pulang

27 April 2024 11:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maika James Folauhola. Dok: Polsek Kuta.
zoom-in-whitePerbesar
Maika James Folauhola. Dok: Polsek Kuta.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung, Bali, pukul 22.05 WIB, Minggu (21/4).
"Pelaku memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 5 kali dan sempat merusak mobil milik korban dengan cara menggedor-gedor," kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (27/4).
"Motifnya, diduga oknum WN asing (WNA) tersebut dalam pengaruh minuman keras," kata Sudina.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka pada muka, bahu kiri, punggung, dan leher.

Kronologi

Momen ketika pelaku Maika James Folauhola diamankan. Dok: Polsek Kuta.
Sudina menjelaskan awal mula penganiayaan itu:
Awalnya, terjadi keributan antar-sesama WNA sehingga taksi yang dikendarai Arsana terhalang.
Tiba-tiba saja pelaku Maika memukul mobil taksi, menyuruh sopir Arsana turun.
"Korban kemudian turun menanyakan maksud dan tujuannya, namun pelaku malah memukul korban pada bagian kepala," ujar Sudina.
ADVERTISEMENT
Korban pun dianiaya dan ia melapor ke polisi.
Kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Bandara Ngurah Rai untuk kembali ke negara asalnya, Australia.
Pelaku diamankan di bandara dan dibawa ke Polsek Kuta.
"Pelaku mengakui memukul korban dan mobil korban. Pelaku terganggu karena korban mengendarai mobil seperti akan menabraknya," katanya.