Bule Australia yang Gebuki Nelayan Aceh sampai Patah Tulang Dideportasi

11 Juni 2023 8:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bodhi Mani Risby-Jones mengacungkan jempol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (10/6/2023). Foto: Dita Alangkara/AP PHOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bodhi Mani Risby-Jones mengacungkan jempol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (10/6/2023). Foto: Dita Alangkara/AP PHOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peselancar asal Australia, Bodhi Mani Risby-Jones (23 tahun), dideportasi dari Aceh atas kasus penyerangan sejumlah orang sambil mabuk berat.
ADVERTISEMENT
Gara-gara tingkah Bodhi, seorang nelayan terluka berat hingga tulang kakinya patah.
"Saya merasa bersalah akan hal itu," kata Bodhi pada Sabtu (10/6), sebelum penerbangan ke negara asalnya, sebagaimana dikutip dari AP, Minggu (11/6).
Bodhi mengklaim, pihak keluarga korban nelayan telah memaafkannya bahkan telah menganggapnya sebagai bagian dari keluarga.
Bodhi Mani Risby-Jones di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (10/6/2023). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
Pengacara Bodhi, Idris Marbawi, menyebut bahwa kedua belah pihak telah menyatakan damai. Rp 300 juta dikeluarkan Bodhi, salah satunya untuk membayar biaya perawatan sang nelayan di rumah sakit.
"Bodhi menjadi WNA pertama yang mendapatkan penyelesaian restorative justice di Aceh," kata Idris.
Bodhi Mani Risby-Jones di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (10/6/2023). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto