Bullying PPDS Berujung dr Aulia Tewas, Polda Jateng Umumkan Tersangka Siang Ini

15 Oktober 2024 11:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora; dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (15/10/2024). Dok: Intan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora; dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (15/10/2024). Dok: Intan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sudah mengantongi tersangka dalam kasus dugaan perundungan almarhumah dr Aulia Risma. Polda akan mengumumkannya hari ini.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, pagi ini sedang dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Kasus ini sudah naik ke penyidikan
"Sedang dilakukan gelar perkara terhadap kasus PPDS. Beberapa hari yang lalu, tanggal 7 Oktober, kita sudah menetapkan kasus ini naik penyidikan," ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10).
"Dan hari ini kita akan menetapkan tersangkanya siapa dan semoga siang ini selesai gelar perkara akan kita sampaikan," ujar Artanto.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 48 saksi mulai dari senior dan junior korban. Selain itu pihak kampus seperti Dekan FK, Kepala Prodi Anestesi Undip juga sudah dimintai keterangan.
"Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua," kata Artanto.
ADVERTISEMENT
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya.
Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.
Pihak keluarga dokter Aulia Risma akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9) kemarin.
Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia dan pengacara mereka.