Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bulog Surabaya Pecat Buruh yang 'Mandi' Beras di Gudang
26 Desember 2023 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bulog Cabang Surabaya Utara memecat pekerja gudang yang 'mandi' beras . Dalam video viral di media sosial, tampak buruh tersebut tengah berbaring tanpa mengenakan baju sembari 'diguyur' beras oleh rekannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Bulog Cabang Surabaya Utara, Sugeng Hardono, menyebut pegawai tersebut bernama Isam. Dia adalah seorang buruh lepas yang bekerja di gudang Bulog.
"Kejadian itu memang sudah kami telusuri, bahwa bersangkutan itu adalah buruh harian lepas, dan saat ini kita sudah tindaklanjuti, tegasin bahwa buruh tersebut sudah tidak kerja lagi di sini," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).
Sugeng menyampaikan bahwa peristiwa pekerja gudang yang mandi beras di Gudang Bulog Banjar Kemantren 2 Surabaya itu terjadi pada Selasa (19/12) lalu.
"Kejadiannya minggu lalu, hari Selasa," ucapnya.
Adapun beras yang digunakan mandi pekerja tersebut merupakan beras yang karungnya sobek dan hendak dilakukan pengarungan kembali.
"Beras itu adalah beras kempos atau beras hasil handling, beras kemasan sobek dari kapal yang sebenarnya itu akan diproses RtR (Rice to Rice) untuk dilakukan pengolahan kembali untuk standarisasi baik itu secara kualitas maupun kuantitas beras untuk jadi stok Bulog," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan bahwa beras itu akan diolah lagi untuk dilakukan standarisasi. Saat proses itulah, Isam melakukan mandi beras.
"Kami kan punya fasilitas Rice to Rice, jadi beras-beras yang enggak sesuai standar kualitasnya, kuantitas baik itu rusak basah dan sebagainya kami akan proses, belum sampai RtR itu ada kejadian itu, itu akan kami alihkan ke RtR," tandasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini