Bunga di Makam Arya Daru Sempat Diacak-acak dan Diganti Bunga Putih oleh OTK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuburan Arya Daru Pangayunan pada tanggal 27 juli 2025 yang di acak-acak oleh orang misterius dan diletakkam kembang putih di nisan Almarhum. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan Arya Daru Pangayunan pada tanggal 27 juli 2025 yang di acak-acak oleh orang misterius dan diletakkam kembang putih di nisan Almarhum. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengungkap taburan bunga mawar merah di makam Arya Daru di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, sempat diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada bulan Juli lalu.

Orang tak dikenal tersebut kemudian menaruh bunga putih di atas makam Arya Daru.

"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Diacak-acak. Bunganya itu sudah tidak ada. Kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum. Jenis melati," kata Nicholay pada jurnalis, Jumat (12/9).

Nicholay menduga makam tak hanya diacak-acak, tetapi ada kemungkinan dilakukan penggalian.

"Diacak-acak seperti habis digali itu," katanya.

Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: Instagram/ @indonesiainba

Arya Daru yang merupakan diplomat Kemlu RI ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli pagi, di kosannya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, jenazah dibawa ke kampung halaman di Bantul untuk dimakamkan.

Polda Metro Jaya telah merilis hasil penyelidikan mereka atas kematian Arya Daru. Polda mengatakan, tidak ada unsur pidana dan keterlibatan orang lain dalam peristiwa kematian Arya Daru.

Keluarga Arya Daru tak terima atas hasil itu. Mereka tak percaya Arya Daru tewas karena bunuh diri. Mereka pun berjuang agar kasus ini diselidiki lagi untuk mengetahui penyebab pasti kematian ayah dua anak itu.

Kuburan Arya Daru Pangayunan pada 15 Juli 2025 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Soal Ancaman ke Keluarga

Lebih lanjut Nicholay menuturkan, setelah keluarga menunjuk penasihat hukum, ancaman atau teror ke keluarga tak ada.

Sebelumnya keluarga sempat dikirimi amplop misterius berisi simbol-simbol dari gabus putih yaitu bintang, hati, dan simbol bunga.

"Ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," katanya.

Desak Kapolri

Langkah selanjutnya penasihat hukum keluarga Arya Daru akan ke Mabes Polri untuk menanyakan surat yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Kapolri.

Surat itu meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus misteri kematian Arya Daru dan menyelidikinya kembali.

"Sampai sekarang belum ada jawaban dari Kapolri. Kami akan menanyakan tindak lanjut dari surat kami," jelasnya.

"Kami akan minta peristiwa ini untuk penyelidikan lanjutan ditarik ke Mabes Polri bukan lagi di Polda," katanya.

Selain itu, keluarga juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus ini.

"Sesuai harapan Pak Menlu juga. Supaya menjaga moril staf-staf Kemlu. Dan teristimewa memberi keterangan kepada almarhum," bebernya.

Kuburan Arya Daru Pangayunan ada saat baru di makamkan tgl 8 Juli 2025. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Soal TPPO Minta Diusut

Misteri kematian Arya Daru kerap dikaitkan dengan persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah ditanganinya. Nicholay minta hal ini juga ditelusuri.

"Bagi kami ini ada bersinggungan juga dengan masalah-masalah human trafficking, TPPO," katanya.

Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menurutnya misteri kematian Arya Daru tak sesederhana kesimpulan Polda Metro Jaya.

"Kan ada pernyataan ada privasi dan sebagainya. Kalau memang privasi ungkap privasinya apa. Keluarga bersedia untuk mendengarkan itu privasinya apa," jelas Nicholay.

"Jangan dipakai alasan privasi untuk menyepelekan peristiwa ini. Kematian misterius ini," pungkasnya.